Mie Gacoan, di Duga Belum Ngantongi Perizinan Lengkap Kekeuh Mau Grand Opening Operasional.

Restoran Mie Gacoan Kota Bogor.

MEDIABOGOR.CO, BOGOR- Restoran Mie Gacoan di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanah Sareal, direncanakan akan melakukan grand opening operasional, pada waktu dekat ini.

Namun, rencana tersebut mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kota Bogor karena restoran tersebut di duga belum mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor seharusnya bersikap tegas dalam hal ini. Menurutnya, perizinan harus diselesaikan sebelum dilakukan grand opening.

Dia khawatir jika masalah ini dibiarkan, hal tersebut akan menjadi contoh buruk di masa depan. Restoran Mie Gacoan harus menyelesaikan perizinan secara lengkap sebelum diizinkan beroperasi.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, mengaku geram karena pengelola Mie Gacoan tetap melanjutkan pembangunan meskipun sudah ditegur.

Ia menyatakan bahwa jika restoran tersebut tetap meluncurkan operasionalnya tanpa perizinan yang lengkap, pihak Satpol PP akan menyegel restoran tersebut pada hari yang sama.

Bahwa restoran Mie Gacoan di Sholis tinggal menunggu keluarnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Beberapa revisi perlu dilakukan pada Rencana Konstruksi Bangunan (KRK), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Lalin, Surat Keterangan Pemenuhan Lingkungan Hidup (SKPLH), dan siteplan. Hingga perizinan tersebut dikeluarkan, restoran tidak diizinkan untuk melanjutkan pembangunan atau melakukan grand opening,” ungkap Kasatpol PP Kota Bogor.

Berita Terkait

Berikan Komentar