
Memperingati Hari Lungkungan Hidup, FMB Membersihkan Sungai dari Sampah dan Menanam Pohon
Mediabogor.co, BOGOR – Dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup, Forum Mahasiswa Bogor (FMB) membersihkan sungai dari sampah dan menanam pohon di aliran sungai Cibunian yang terletak di Cianten, Rt 1, Rw 7, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.
Sudah tak peduli dengan sampah. Bahkan terkesan juga masyarakat mengganggap sungai sebagai tempat membuang sampah. Padahal sungai berfungsi sebagai tempat hidup dan berkembang biaknya ikan dan satwa lainnya.
“Secara ilmiah, sungai tak hanya tempat hidup dan berkembangnya ikan, tetapi juga sebagai tempat mengalirkan air dari hulu dan akan berakhir di laut. Dampaknya, jika sungai penuh dengan sampah, jelas akan terjadi pendangkalan. Akibat lainnya, sungai akan meluap dan terjadilah banjir,”kata Noval perwakilan relawan Lindungi hutan Bogor.
Muhamad Lutfi Ketua Forum Mahasiswa Bogor ( FMB) mengatajan, kalau sungai sudah bersih sebenarnya masih banyak fungsi sungai yang bisa ditemukan.
“Namun kita tentu tidak akan lagi merasakan fungsi sungai lagi, jika kita tidak melakukan upaya penyelamatan sungai yang bebas dari sampah,”kata dia.
“Caranya tentu harus ada suatu gerakan sosialisasi kepada masyarakat yang peduli dengan kebersihan sungai, sehingga semua sungai yang ada di kecamatan Pamijahan bebas sampah,”ujar dia.
“Langkah pertama yang harus dilakukan, tentu mengajak masyarakat dan dimulai diri sendiri. Maksudnya, setiap masyarakat yang berdomisili di pinggir sungai, harus dihimbau atau diberitahu agar membiasakan tidak membuang sampah ke sungai dan sungai harus bebas dari sampah. Ajak anak dan tetangga,”ucapnya.
Lanjut lutfi menegaskan, kebijakan yang tak kalah pentingnya, Pemerintah Desa se Kecamatan Pamijahan juga harus mengajak masyarakatnya untuk membersihkan sungai dan bebas tumpukan sampah.
“Libatkan camat dan lurah dan semua RW dan RT untuk bergoto royong, serta melakukan untuk mengkampanyekan sungai bebas sampah,”bebernya.
Kemudian Pemerintah Kabupaten Bogor harus juga melarang semua pabrik membuang limbahnya langsung ke sungai, baik limbah cair atau padat. Caranya tentu Pemkab Bogor menyiapkan sistem khusus untuk mengolah limbah cair, sehingga limbahnya aman dan tak merusak dan mematikan berbagai jenis ikan.
Langkah berikutnya, Pemkab Bogor harus menghimbau dan mengajak semua eleman masyarakat yang berdomisili di sepanjang sunga untuk melakukan gerakan pungut sampah di sepanjang sungai. Tujuannya, agar persoalan sampah yang mengotori sungai menjadi tanggungjawab masyarakat. ( Agil).
Berikan Komentar