
Masuk Tahap Kedua, Pemkab Bogor Yakin Tak akan Ada SiLPA pada Program Samisade 2022
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meyakini bahwa tidak akan ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) di Desa pada program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa atau yang karib disebut Samisade pada tahun 2022.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menyebutkan bahwa prediksi SiLPA di Desa pada program Samisade tahun 2022 sangat minim terjadi.
Sebab, kata dia, Tim verifikasi lapangan menyampaikan usulan pengajuan tahap kedua Samisade itu berdasarkan hitungan dan perencanaan yang matang.
“Kita cairkan berdasarkan tanggung jawab Tim verifikasi di lapangan, dari Kecamatan dan teknis di lapangan. Mereka tanggung jawab terhadap yang mereka ajukan , tahap kedua sampai akhir Desember harus selesai,” ungkapnya.
Menurutnya, jikapun terjadi SiLPA di Desa pada program Samisade itu, pihak desa harus mengembalikan kepada Kas Daerah.
“Saya belum lihat secara detail aturan main dalam Perbup (Samisade) yang baru, apakah SiLPA mereka balikan atau tidak, tapi Sepanjang saya tahu, yang namanya bantuan keuangan baik dari Provinsi, pusat dan sebagainya. Jika ada SiLPA maka harus dipulangkan ke kas daerah atau kas negara,” paparnya.
“Itu pun harus berdasarkan review APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) lebih dahulu supaya bisa menentukan berapa SiLPAnya,” lanjutnya.
Diketahui, pengajuan tahap kedua Samisade sudah ada 154 Desa yang sudah mengajukan proposal pembangunan tahap kedua.
“Sampai dengan 5 Desember, udah 154 desa yang sudah mengajukan tahap kedua, dari 416 desa. Hampir 250 titik. Udah setengahnya yang mengajukan,” kata Teuku.
Sementara, Kepala Bagian Anggaran BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan menyebut serapan anggaran Samisade Per 28 November 2022
sudah mencapai angka 59,2 persen dari total keseluruhan Rp395,7 Miliar.
“Dari anggaran Rp395,7 Milyar yang sudah terealisasi Rp234,4 Milyar(59,2%) dan sisa Rp161,3 Milyar (40,8%),” ungkapnya. (Mug)
Berikan Komentar