Masih Kordinasi Dengan Instansi Lain, Satpol PP Kabupaten Bogor Belum Tertibkan Baliho Parpol

Mediabogor.co, BOGOR- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor masih mencari alasan untuk tidak menertibkan baliho Partai maupun kontestasi pemilu 2024 mendatang.
“Kemarin kita sudah komunikasi (dengan penyelenggara pemilu). Jadi kita belum bisa melakukan penindakan,” kata Sekertaris Satpol-PP Iman Wahyu Budiana, Kamis 8 Juni 2023.
Satpol-PP beralasan masih melakukan koordinasi dengan  instansi lain soal ketetapan peraturan penertiban baliho berbau politik.
“Jadi nanti kita akan sama-sama mengenai peraturannya, semua kan sudah ada dari KPU dan Bawaslu. Ada aturannya dan tidak boleh lebih dari sekian meter di setiap partai, kalau tidak salah seperti itu,” papar Iman.
Namun, lagi-lagi pihaknya belum memastikan kapan penertiban alat peraga kampanye yang melanggar aturan itu akan dibersihkan di kawasan Bumi Tegar Beriman.
“Insya allah semua kecamatan ditertibkan. Kalau saya di Pol PP misalkan ada instruksi untuk diamankan kita amankan. Menunggu lah dari Bawaslu,” tandas Iman.
Berbeda dengan Satpol-PP Kota Bogor. Mereka baru-baru ini secara tegas menertibkan ratusan baliho partai politik maupun kontestasi pemilu yang melanggar ketertiban dan tidak membayar pajak.
“Total ada 400 spanduk dan baliho, kita tertibkan di 9 titik,” kata KasatpolPP Kota Bogor Agustian Syach, Senin 29 Mei 2023 lalu. (Mug)

Berita Terkait

Berikan Komentar