
Masa Jabatan Plt Bupati Bogor Sampai Desember, Rudy Ingatkan Iwan Setiawan Lakukan Rotasi
Mediabogor.co, BOGOR – Rudy Susmanto, Ketua DPRD Kabupaten Bogor meminta Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan agar segera melakukan rotasi dan mutasi jumlah kekosongan posisi tersebut di ruang lingkup kabupaten Bogor. Mengingat masa jabatan Plt Bupati Bogor akan berakhir pada Desember 2023 yang menuju periode 4 tahun menjabat.
“Kami mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera mengisi sejumlah jabatan kosong, baik untuk jabatan tinggi pratama atau eselon II maupun eselon di bawahnya,” kata Rudy Susmanto
Ia berpendapat, terlalu banyak jabatan kosong yang berdampak kepada keoptimalan kerja di birokrasi pemerintahan kabuapten Bogor dan terhadap karir para ASN.
“Jangan sampai kepemimpinan yang sekarang meninggalkan terlalu banyak jabatan kosong dan membuat karir ASN kita menjadi macet,” tegasnya.
Plt Bupati Bogor pun menjelaskan terkait statment dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor terhadap kosongan kursi jabatan para pejabat dan juga karir ASN di Kabupaten Bogor.
Iwan pun menjelaskan terhadap hambatan yang dihadapi nya adalah karena statusnya hanya sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Senin(10/04/2023).
Sebab, dengan statusny hanya sebagai Plt sehingga segala sesuatu keputusan pun tetap harus menunggu keputusan pemerintah pusat.
Kadang-kadang status Plt ini sangat strategis membatasi, jadi susah kalau gitu, kalau kita mau ngusulin prosedur apapun harus dibawa ke BKN, Kemendagri dan lainnya, ” ujar Iwan Setiawan.
Meski begitu pun ia secara pribadi mengukapkan bahwasanya, Ia juga berharap jabatan yang saat ini masih kosong agar dapat segera terisi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, juga terus mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk terus mengisi sejumlah jabatan kosong baik untuk jabatan tinggi pratama atau eselon II maupun eselon di bawahnya.
Menurut Rudy, selain untuk mengoptimalkan kinerja birokrasi, pengisian jabatan juga penting bagi karir pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ia pun juga meminta terkait hal ini tidak perlu dibawa keranah kepolitik praktis, politik saling dukung mendukung calon dipemilu dan dipilkada nanti.
“ASN kita harus diberi kesempatan yang sama, sesuai dengan kemampuan dan kepangkatannya,” ujarnya.
(Tiara)
Berikan Komentar