
Maling Babak Belur Dihakimi Massa Usai Dipergoki Pemilik Rumah di Rumpin
Mediabogor.co, BOGOR – Bernama Makli Suhendi (45) babak belur dihakimi massa usai dipergoki mencuri di kampung peusar Rt 05/01 desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Pelaku sempat mengancam korban dengan senjata tajam.
“Pelaku sudah diamankankan Polsek Rumpin, dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapoksek Rumpin ketika dimintai konfirmasi, wartawan Selasa (18/2/2025).
Suyoko mengatakan, pelaku dipergoki mencuri oleh korbannya sendiri pada Senin (17/2/2025) siang. Warga yang berdatangan usai mendengar teriakan pemilik rumah, mengamankan pelaku dan menghakiminya.
“Kronologis pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela dibongkar, lalu ketahuan korban dan diteriakin maling, dan baru dihakimi warga,” kata Suyoko.
Suyoko mengatakan, pelaku ternyata sempat mencuri di rumah lainnya di sekitar lokasi pada hari yang sama. Di lokasi pertama, pelaku mencuri laptop dan handphone.
“BB (barangbukti) yang diamankan ada HP Laptop dan lain lain. Kemudian setelah pelaku dibawa ke Polsek, ada warga yang datang lapor laptopnya hilang, dan ternyata laptop yang diamankan dari pelaku merupakan milik orang yang datang kehilangan laptop,” kata Suyoko.
“Jadi ternyata pelaku mencuri di tempat lokasi 1, TKP berbeda sebelum rumah korban yang ke 2,” imbuhnya.
Sementara pemilik rumah, Lia, mengatakan, pelaku awalnya dipergoki anaknya yang hendak berangkat kuliah. Pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam ketika korban berteriak.
“Anak saya habis sholat, mau berangkat kuliah denger bunyi barang jatuh, terus lihat malingnya. Teriak teriak kan, karena di rumah cuma berdua. Itu malingnya mau nyerang anak saya, dia bawa senjata tajam,” kata Lia kepada wartawan
“Terus saya naik ke (lantai) atas, teriak lagi. Pas saya turun, itu (maling) sudah banyak massa,” katanya (Sir)
Berikan Komentar