Mahasiswa Bogor Minta DPRD Kota Bogor Desak Pemerintah Cabut UU Omnibus Law

Mahasiswa Bogor Minta DPRD Kota Bogor Desak Pemerintah Cabut UU Omnibus Law

Mediabogor.id, BOGOR- Ratusan mahasiswa Bogor yang tergabung dalam Mahasiswa Bersama Barisan Rakyat (Membara) melakukan aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Jl. Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor. Dalam aksinya, mereka meminta wakil rakyat mendesak pemerintah pusat untuk membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk mencabut Undang Undang Omnibus Law.

“Kami mahasiswa Membara hari ini datang kesini menuntut DPRD Kota Bogor yang mewakili DPR RI untuk mencabut UU Omnibus Law,” ucap koordinator lapangan aksi, Robi Darwis kepada awak media. Rabu (7/10/20).

Para mahasiswa pun mengancam akan melakukan penyegelan gedung DPRD Kota Bogor sebagai pernyataan sikap menolak UU Omnibus Law.

“Hari ini kita akan segel gedung DPRD Kota Bogor sebagai pernyataan sikap,” ucapnya.

Selain itu ia pun menyatakan, bahwa seluruh anggota DPRD Kota Bogor secara pribadi menolak UU Omnibus Law

“itu sifatnya politis, jadi kita tidak punya kepastian bagaimana DPRD Kota Bogor menyatakan sikap secara lembaga untuk menekan adanya Perpu untuk mencabut UU Omnibus Law,” jelasnya.

Ia berharap DPRD Kota Bogor bisa mendesak pemerintah pusat untuk membuat Perpu pencabutan UU Omnibus Law.

Setelah mengggelar aksi di depan Gedung DPRD, para mahasiswa pun berhasil masuk dan menduduki ruang serbaguna DPRD Kota Bogor. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar