
Lurah Sempur Targetkan 967 Tanah Terdaftar Dalam PTSL
mediabogor.com, Bogor – Dari hasil pendataan sebelumnya, sebanyak 967 bidang tanah di wilayah Kelurahan Sempur belum memiliki sertifikat tanah. Maka itu, Kelurahan Sempur menargetkan 967 bidang tanah tersebut mengikuti program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) pada tahun 2019 ini.
Menurut Lurah Sempur Rena Da Frina, ada sekitar 967 bidang tanah di Kelurahan Sempur belum memiliki setifikat, dan itu dari pendataan yang kami lakukan langsung kepada masyarakat beberapa waktu lalu. Kita targetkan ke 967 ini, harus bisa mengikuti dalam program PTSL.
Masyarakat banyak yang mempertanyakan tentang teknis mengikuti program PTSL tersebut, diantaranya persyaratan, batas/patok serta ahli waris,” ucap Rena saat ditemui di Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (24/01/19).
Menurutnya, yang penting terus berkoordinasi antara RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dana BPN. Temen temen dari BPN juga sudah siap membantu sampai tuntas. “Harapan saya dalam program PTSL ini bisa memenuhi target dan cepat terselesaikan tanpa ada masalah,” ucapnya.
Sementara itu, ketua tim Panitia PTSL, Nono mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada tim dari BPN, kelurahan maupun kepada RT/RW, bahwa program PTSL tidak ada pungutan diluar ketentuan yang sudah di tetapkan, dan jika di temukan pungutan, pihaknya akan lacak permasalahan yang ditemukan itu, apakah itu dari ASN atau bukan.
“Yang membedakan dengan program PTSL sebelunya adalah program PTSL di tahun 2019 ini kita tidak lagi di bantu pokmas tetapi langsung dari aparat kelurahan dan kecamatan yang di bantu oleh RT/RW,” Jelas pria yang menjabat sebagai kepala seksi hubungan hukum pertanahan BPN ini.
Nono menuturkan, target PTSL itu disesuaikan dengan tahun anggaran, namun di harapkan sekiranya jika bisa lebih cepat kenapa tidak, sebab dengan program PTSL segala sesuatunya itu dimudahkan, bahkan pengumumannya hanya 14 hari.
“Maka dengan itu sekiranya dari RT/RW menghendaki ada penyuluhan ke tingkat yang lebih rendah kita siap. Dan jika ditemukan permasalahan kita akan koordinasi dengan kelurahan, kecamatan dan juga dengan pihak lembaga peradilan baik itu kepolisian maupun kejaksaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan keunggulan program PTSL adalah dalam prosesnya cepat, murah dan masyarakat juga di mudahkan. “Diharapkan dengan mempunyai sertifikat, tingkat kehidupan masyarakat bisa lebih makmur dan lebih sejahtera, karena dengan sertifikat itu bisa menambah kepercayaan pihak bank untuk di jadikan barang anggunan,” harapnya. (Nick)
Berikan Komentar