LGBT di Mata Medis dan Agama

mediabogor.com, Bogor – Isu orientasi seksual kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Sejumlah pakar medis mengatakan LGBT bukan akibat salah pergaulan dan tidak menular. Namun para tokoh agama dan masyarakat terang-terangan mengharamkannya dan menyebutnya sebagai penyakit.

 “LGBT itu menjijikkan dan berbahaya,” demikian petikan kicauan Mahfud MD, guru besar FH-UII Yogyakarta yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi, di akun Twitter-nya. Beberapa tokoh lain terang-terangan menyebut LBGT sebagai “penyakit” dan “menular.”

Dalam sebuah diskusi di Jakarta, dokter spesialis bedah syarat RS Mayapada Roslan Yusni Hasan, yang akrab disapa Ryu, mengatakan bahwa orientasi seksual LGBT tidak tumbuh akibat salah pergaulan dan tidak menular. Ditegaskannya bahwa LGBT itu lebih disebabkan oleh hormon yang terjadi. Ryu mengatakan pada dasarnya hingga janin berusia 8 minggu maka semua kelaminnya adalah perempuan. Lambat laun baru terjadi perubahan atau perbedaan, di mana sebagian tetap menjadi perempuan, yang sebagian lain bergeser ke arah laki-laki.

Yang memicu perubahan jenis kelamin di minggu kedelapan lanjutnya adalah impuls (gen SRY) pada syaraf yang kemudian mengatur pembentukan organisasi di bawahnya. Rangsangan gen SRY itulah yang memincu lonjakan hormon testosteron yang menjadikan seseorang memiliki kromosom XY atau laki-laki. Jika tidak ada hormon testosteron itu maka ia akan tetap menjadi perempuan. Inilah yang disebut dengan proses maskulinisasi dan menghilangkan sifat perempuan.

Hasilnya, menurut Ryu, tidak selalu sepenuhnya laki-laki atau perempuan – atau dalam bahasa medis disebut sebagai disformisme seksual. Hal ini menyebabkan kebingungan karena selama ini masyarakat hanya menggolongkan dua jenis kelamin laki-laki dan perempuan. “Maskulinisasi terbentuknya karakter laki-laki dan defeminisasi menghilangkan karakter perempuan. Ada dua proses yang terpisah sehingga ada juga yang proses maskulinisasinya berhasil banget, maksimal tapi defeminisasi tidak berjalan. Cowok banget tapi jangan omong, pas omong kelihatan feminisme,” kata Ryu.

 

MUI: Dalam Perspektif Agama, LGBT adalah Perbuatan Menyimpang

Namun, Majelis Ulama Indonesia MUI tetap bersikukuh pada pandangan bahwa LGBT merupakan perbuatan menyimpang. Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan dalam perspektif agama, LGBT merupakan perbuatan menyimpang karena secara agama hanya ada dua jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan. Ia juga menilai LGBT sangat merugikan kehidupan manusia.

“Mengapa oleh agama LGBT ini dilarang, salah satunya secara rasional saja deh kalau praktek LGBT ini ditolerir maka punahlah manusia di muka bumi ini. Tidak akan pernah laki-laki yang kawin dengan laki-laki akan melahirkan keturunan. Tidak mungkin perempuan kawin dengan perempuan akan melahirkan keturunan,” jelas Anwar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di voaindonesia.com dengan judul LGBT di Indonesia: Medis vs Agama

Berita Terkait

Berikan Komentar