
LGBT Adalah Penyimpangan Seksual
mediabogor.com, Bogor – Sebenarnya, ketika berbicara tentang perilaku seksual menyimpang atau deviant behavior banyak sekali jenisnya, bahkan hingga 15 varian. LGBT atau LESBIAN, GAY, BISEKSUAL, DAN TRANSGENDER adalah diantaranya. Lesbian adalah perilaku seksual yag disalurkan sesama jenis perempuan; Gay adalah perilaku seksual terhadap sesama jenis lelaki; Biseksual adalah perilaku seksual dengan menyalurkan baik ke sesama lelaki pun juga perempuan; dan Transgender adalah penyaluran seksual dengan beraneka saluran uslub dan wasilah termasuk berbusana, berbicara, bersikap, berperilaku seperti jenis sekse yang berlawanan.
Beberapa perilaku penyimpangan seksual antara lain : ekshibisionisme (menunjukkan alat genital pada orang lain tanpa diketahui sebelumnya—orang lain semakin kaget, pelakuknya semakin puas!), fetisisme (misalnya seorang pria memakai celana dalam wanita), froteurisme (menggosokkan genital pada pihak lain tanpa diketahuinya—seperti yang terjadi di tempat berdesakan), fetisisme transvestik (bertukar pakaian), pedofilia (dengan anak anak di bawah umur, 13 tahun ke bawah), masokisme atau sadomasokisme seksual (memuaskan seks dengan cara membuat lawan jenis menderita), sadisme seksual (penyiksaan dan penghinaan), voyeurism (mengamati, mengintai orang yang telanjang) (Sumber: Gailwiscarz Stuart dan Sandra J. Sundeen dalam buku Keperawatan Jiwa). Terdapat lagi Bestially (seks dengan binatang), incest (seks dengan saudara sekandung, mahram), necrophilia (seks dengan mayat), zoophilia (terangsang jika melihat binatang sedang seks), sodomi (seks dengan dubur), gerontophilia (seks dengan orang tua, kakek nenek). Bahkan dalam kekinian juga terdapat seks dengan boneka atau mainan (toys) yang didesain seperti manusia robot! Seks dengan Robot!
Dalam konteks masyarakat di luar Islam (ghairu Islam), LGBT dinilai sebagai penyimpangan perilaku seksual atau tidak sangat tergantung dengan ideologi–tsaqafah mereka. Dalam ranah dunia Psikologi dan Psikiatri (baca : gabrieldwi.id) juga terdapat pembelahan penilaian apakah LGBT menyimpang atau tidak menyimpang. Dalam hal ini dikenal dengan buku acuan yakni PPDGJ dan DSM. PPDGJ perpanjangan dari Pedoman Penggolongan Diagnostik Gangguan Jiwa adalah referensi standar gangguan jiwa milik Indonesia. Sementara DSM yang merupakan perpanjangan dari Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder adalah referensi standar gangguan jiwa milik Amerika. PPDGJ pada awalnya mengacu kepada DSM. Terhadap LGBT, DSM pernah menggolongkan bahwa LGBT termasuk gangguan jiwa hinga tahun 1974.
Hanya dalam perkembanganya, akhirnya APA atau American Psychiatric Association menghapusnya hingga sekarang. Sedangkan PPDGJ hingga hari ini masih tetap menggolongkan LGBT sebagai gangguan jiwa sebagaimana tercantum pada F66.x01 tentang homoseksualitas dan F66.02 tentang Biseksualitas. Hanya persoalanya dalam PPDGJ tersebut terdapat catatan bahwa sebuah orientasi seksual tertentu belum tentu sebuah penyimpangan seksual. Dalam hal ini ada dua konsepsi yakni Ego Sintonik dan Ego Distonik. Ego Sintonik bukan termasuk penyimpangan seksual jika yang bersangkutan secara konsisten merasa bahwa yang terjadi dalam dirinya sebuah kenyamanan, tidak pernah ada konflik, kebimbangan. Namun jika dalam dirinya masih ada konflik bahwa apa yang dilakukan sebenarnya tidak baik, diharamkan agama, dsb maka disebut Ego Distonik dan ini baru merupakan gangguan jiwa atau penyimpangan seksual.
Namun demikian, LGBT dalam ranah Islam dengan tegas sebuah kondisi dan perilaku yang diharamkan. Pengharaman ini bukan mengacu pada kecenderungan statistik ataupun nilai moral sosial yang telah membencinya. Namun kembali kepada hukum yang turun dari Allah Swt Dzat Pencipta jagad raya, manusia dan seisinya. Beberapa ayat Al Quran yang melarang LGBT antara lain dal Surat Al A’raf (7: 81-82) yang artinya “Dan (Kami telah mengutus) Luth, ketika ia berkata kepada kaumnya: “mengapa kamu mengerjakan perbuatan faakhisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelumnya. Sesungguhnya engkau mendatangi laki-laki untuk melepaskan nafsumu, bukan kepada wanita. Sungguh kamu ini kaum yang melampaui batas.”. Demikian juga dalam Surat Asy-Syura (26: 165-166) yang artinya: “Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas.”
Dalam sebuah hadits diriwayatkan yang artinya: Dari ‘Amru bin Dinar tentang firman Allah ta’ala: ‘Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun dari umat-umat sebelum kamu’ (QS. Al-Ankabut : 28), ia berkata: “Tidak ada seorang laki-laki yang berhubungan badan dengan laki-laki lain hingga kaum Luth melakukannya.” (HR. Ad-Darimi no. 1120). (Besambung)
Oleh : BAITUROKHIM, Psikolog*)
Berikan Komentar