
Larangan Ziarah, Kawasan Pemakaman Sepi Peziarah
Mediabogor.co, BOGOR – Dua hari jelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah sejumlah pemakaman nampak sepi dari peziarah yang biasanya ramai seperti tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19.
Adanya aturan larangan ziarah kubur yang ditetapkan pemerintah antar kepala daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur) selama 12 Mei hingga 16 Mei 2021 tidak membuat peziarah lebih dahulu melakukan ziarah.
Pantauan mediabogor di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa (11/5/2021) wilayah pemakaman nampak sepi. Hanya terlihat beberapa peziarah yang datang ke makam sanak keluarga.
Sadam (19) salah satu warga Cibinong yang berziarah mengaku mengetahui adanya larangan ziarah yang mulai diberlakukan besok itu. Meski begitu, ia mengatakan memang sudah niat melakukan ziarah sebelum diberlakukan larangan tersebut.
“Ziarah ke makam orang tua, memang sudah tahu beritanya (larangan ziarah, red) cuma ya memang kita sudah niat mau ziarah sebelum ada beritanya,” ujarnya.
Menurutnya, aturan tersebut merugikan beberapa peziarah lainnya bila memang betul setiap orang dilarang melakukan ziarah.
“Ya merugikan sih, karena mau doa keluarga tapi dilarang, apalagi lebaran kan. Kalau karena Covid-19, bisa saja pakai masker dan jaga jarak. Nggak sampai kerumunan banget,” tandasnya.
Serupa, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cirimekar, Cibinong pun nampak sepi dari peziarah. Kepala pengurus TPU Cirimekar Ali mengatakan hanya 7 orang yang melakukan ziarah hari ini.
“Sepi hanya ada 7 orang yang ziarah, aturan larangan ziarah itu pun saya belum tahu,” ujarnya. (Mail)
Berikan Komentar