
Larangan bukber, Ketua DPRD kota Bogor setuju saja, asal jangan dikaitkan dengan yang lain.
MEDIABOGOR.CO, BOGOR- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan arahan kepada para pejabat dan pegawai ASN (aparatur sipil negara) terkait larangan berbuka puasa bersama (bukber) pada tahun 2023 atau 1444 Hijriah.
Dengan hal itu Ketua DPRD Kota Bogor menyetujuinya terhadap larangan tersebut, asal diganti dengan seruan tarawih bersama rakyat, tadarus atau i’tikaf bersama ummat bagi ASN dan pejabat. “Namun, larangan buka bersama tersebut menjadi tidak relevan jika dikaitkan dengan alasan pandemi covid-19 atau pertimbangan kondisi ekonomi tanpa diikuti dengan seruan syiar ataupun ibadah ramadan lainnya”.
“Ia saya setuju-setuju saja terhadap larangan buka bersama bagi pejabat dan ASN, asalkan diganti dengan seruan tarawih bersama rakyat, tadarus bersama rakyat, atau i’tikaf bersama ummat bagi ASN dan pejabat jadi bagus-bagus saja bukber dilarang,” kata Atang Trisnanto, kepada mediabogor.co, Senin (27/3/23).
Selain itu menurutnya, dengan tarawih, tadarus, atau i’tikaf bersama akan lebih powerful dan bermakna bagi syiar ramadan, sekaligus membangun ketaqwaan dan kesalihan sosial.
Namun, larangan buka bersama tersebut menjadi tidak relevan jika dikaitkan dengan alasan pandemi covid-19 atau pertimbangan kondisi ekonomi tanpa diikuti dengan seruan syiar ataupun ibadah ramadan lainnya,” paparnya.
Jika alasan karena pandemi covid-19, menurut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga baru meraih gelar doktor ini, pemerintah toh memberikan ijin kepada berbagai kegiatan massal yang melibatkan massa dalam jumlah besar, bahkan mengumpulkan puluhan ribu orang seperti konser musik, tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan lainnya.
Kalau alasan ekonomi lanjut Atang, saat ini ekonomi mulai pulih. Kalau alasan anggaran, buat saja aturan larangan penggunaan anggaran negara untuk bukber. “Jangan bukbernya yang dilarang”.
Bukber bisa menjadi sarana silaturrahim, interaksi sosial, sekaligus syiar ibadah puasa. Bahkan bukber bisa membangkitkan usaha kuliner masyarakat,” tegasnya.
Kalau liat alasan itu, justru ini terkesan mengurangi syiar semarak ramadan. Padahal di tempat-tempat lain dan negara lain sedang semarak kegiatan ramadan. Ini yang sangat disayangkan,” pungkasnya. (NK)
Berikan Komentar