Langgar Lalu Lintas, Polisi Hukum 3 Pelajar di Sentul dengan Push Up 150 Kali

Mediabogor.co. BOGOR – Tiga pelajar dihukum push up 150 kali usai melanggar lalu lintas saat Operasi Zebra Lodaya di Jalan Raya Alternatif Sentul, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa, 18 November 2025.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ketiganya yang berboncengan tiga dalam satu motor dan hanya menggunakan satu helm serta melawan arah itu hampir tertabrak oleh mobil dari arah yang berlawanan.

Kemudian, motor tersebut oleng dan terjatuh hingga berhasil diamankan petugas kepolisian.

Anggota Satlantas Polres Bogor, Bripda Putra Deni mengatakan bahwa ketiganya melanggar lalu lintas dengan paket komplit.

“Jadi, mereka dari Cibinong mau ngarah ke Sentul. Namun, karena panik melihat banyak petugas akhirnya lawan arah lagi mau ke Cibinong dan hampir menabrak mobil,” kata Putra Deni kepada wartawan.

Akibat ulahnya itu, pihak kepolisian menghukum ketiganya dengan push up sebanyak 150 kali untuk memberikan efek jera.

“Pelanggarannya yang pakai helm cuma satu orang, bonceng tiga, putar balik lawan arus, surat-surat kendaraan tidak dibawa, dan SIM juga ga punya. Maka, kita sanksi push up 150 kali dan tilang manual,” ujarnya.

Saat diinterogasi, kata Putra, ketiganya yang masih menggunakan seragam sekolah putih abu itu melintas di kawasan Sentul saat hendak menuju ke wilayah Puncak Bogor.

“Tadi saat saya tanya bilangnya mau main aja dia ke kawasan Puncak, kurang tau bolos atau tidaknya,” tandasnya.

(Ergun)

Berita Terkait

Berikan Komentar