Kurang dari 24 Jam, Polsek Rumpin Berhasi Temukan Mobil Milik Warga Tangerang yang Hilang

Mediabogor.co, BOGOR – Aksi cepat tanggap jajaran Polsek Rumpin Polres Bogor kembali dibuktikan. Hanya berselang sehari sejak dilaporkan hilang, satu unit mobil warga Tanggerang yang hilang berhasil kembali ditemukan.

Setelah berhasil menemukan mobil pick up Isuzu warna putih tersebut, petugas Polsek Rumpin Polres Bogor langsung menyerahkan kembali ke pemiliknya, Senin 13 April 2026.

Penyerahan unit mobil dilakukan langsung oleh Kapolsek Rumpin Kompol Suyoko didampingi Kanit Reskrim AKP Chandra Purba, sekitar pukul 13.00 WIB di Mako Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar

Raut haru dan lega terpancar dari wajah pemilik mobil bernama Cristina Ulipesta, saat dirinya menerima kembali kendaraan dengan nomor polisi A-8870-VB yang sempat hilang.

“Terimakasih kepada petugas polisi di Polsek Rumpin Polres Bogor atas bantuannya. Saat ini mobil saya yang sempat hilang karena di curi, telah ditemukan dan telah dikembalikan kepada saya, ” ucap Cristina Ulipesta,

Kapolsek Rumpin menjelaskan, kronologi penemuan bermula saat anggota piket Reskrim dan Patroli Polsek Rumpin menyisir Jl. Prada Samlawi, Desa Kampung Sawah, Minggu 12 April 2026 pukul 13.00 WIB.

Bermodal informaai dari warga soal adanya satu unit mobil pick up putih yang berhenti di pinggir jalan dan mencurigakan. Petugas dari Polsek Rumpin langsung melakukan cek TKP.

“Benar saja, petugas menemukan mobil dalam kondisi kunci kontak rusak. Namun STNK masih utuh di dalam kabin” ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Suyoko.

Petugas Polsek Rumpin langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Cisoka Tanggerang dan terungkap: mobil itu baru saja dilaporkan hilang, pada Minggu dini hari pukul 04.00 WIB di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Tanpa buang waktu, mobil berjenis Isuzu Pick Up warna putih, dengan Nomor Polisi A-8870-VB, Nompr Rangka MHCPR54CRJ554352, Nomor Mesin E 554352 dan pemilik atas nama Cristina Ulipesta tersebut langsung diamankan petugas ke Mako Polsek Rumpin.

“Korban pencurian (pemilik mobil) beralamat di Taman Adiyasa Blok N 01/31 RT 02/06, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” imbuh Suyoko.

Selamjutnya, unit mobil langsung diserahkan ke pemiliknya. Kapolsek Rumpin memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan keadaan mencurigakan.

. “Sinergi antara warga dan polisi ini menjadi unci utamanya. Begitu ada yang janggal langsung infornaaikan dan laporkan ke polisi, sehingga petugas kepolisian dapat bergerak cepat dan tepat, ” (Sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar