Kuasa Hukum Tersangka Sampaikan Belasungkawa dan Komitmen Berikan Bantuan untuk Keluarga Korban

Mediabogor.co, BOGOR – Kuasa hukum tersangka, Bertua Diana Hutapea, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yakni Septian terkait insiden tragis yang melibatkan kliennya, (A) pada Jum’at 17 Januari 2025, dini hari.

Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, (A) berada dalam kondisi tidak normal akibat pengaruh obat terlarang.

“Kami ingin menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Kami juga ingin menunjukkan itikad baik dengan tetap memberikan gaji terakhir Septian, menanggung biaya pendidikan anak-anaknya, serta memberikan tunjangan hidup bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bertua Diana Hutapea kepada media, Senin 20 Januari 2024 saya menghadiri Preskonpers yang di Gelar Polresta Bogor Kota dalam pengungkapan kasus tindakan pidana penganiayaan yang merenggut nyawa seorang Security (Septian-red), Senin 20 Januari 2025 di Mako Polresta Bogor Kota.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian agar kasus ini dapat ditangani dengan transparan dan adil.

“Untuk selebihnya, kita serahkan kepada pihak berwajib agar perkara ini menjadi jelas,” tutupnya.

Sementara itu ibu tersangka, Farida Felix, Dengan suara bergetar dan air mata yang tak terbendung, ia menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga korban, Septian.

“Saya sangat kaget menemukan adanya pembunuhan di rumah saya. Saya tidak setuju dengan pembunuhan itu karena itu membuat kepedihan yang sangat mendalam dalam hati saya,” ujar Farida dengan penuh kesedihan.

Farida mengungkapkan keinginannya untuk bertemu langsung dengan keluarga korban guna menyampaikan permohonan maaf secara pribadi.

“Saya ingin sekali bertemu, tapi saya tidak tahu bagaimana menghubungi mereka. Kalau bisa, saya ingin berlutut meminta maaf kepada ibunya Septian karena anak saya melakukan itu di bawah pengaruh obat-obatan,” pungkasnya. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar