Kuasa Hukum Tersangka Pembunuhan Security PT. Laduta Car Rental Ungkap Kejanggalan Dalam Rekontruksi

Mediabogor.co, BOGOR – Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang Security PT. Laduta Car Rental oleh tersangka Abraham (26) digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Usai rekonstruksi, kuasa hukum tersangka, Petrus Bala Pattyona, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

Menurut Petrus, Abraham sempat mengeluarkan pernyataan yang menyiratkan bahwa bukan dirinya yang melakukan itu.

“Dia sendiri ada ucapan kalau bukan dia yang melakukan. Dia mengaku dalam pengaruh sesuatu saat kejadian. Itu terekam dengan baik,” ujar Petrus.

“Semua ucapan itu harus dapat dikonfirmasi dengan saksi. Tapi ucapan Bram sendiri dia berujar bukan dia yang melakukan. Dia mengaku tidak sadar ketika melakukannya itu,” sambungnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, beberapa adegan diperankan oleh pengganti almarhum, dan peran pengganti beberapa saksi. Kejaksaan ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi untuk memastikan kesesuaian dengan fakta yang ada.

Lebih lanjut, Petrus menegaskan bahwa seluruh keterangan Abraham dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) harus dikonfirmasi dengan saksi-saksi.

“Reka ulang tadi hanya mengulang kejadian berdasarkan keterangan Abraham. Tetapi semua ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut, terutama dari saksi-saksi,” tambahnya.

“Semua yang terjadi dalam rekonstruksi harus diuji kembali dalam persidangan. Saat ini masih tahap penyidikan, dan kita belum tahu kapan berkas akan lengkap untuk disidangkan,” katanya.

Petrus menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Jika jaksa menilai perlu adanya rekonstruksi, tentu kami akan mengikutinya. Semua bukti akan dikumpulkan, dan kebenarannya akan terungkap dalam persidangan,” pungkasnya. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar