
Kritik Wali Kota Bogor Terkait PPKM
Mediabogor.co, BOGOR – Wali kota bogor mengkritisi kebijakan pemerintah pusat terkait PPKM. Menurutnya kebijakan PPKM yang diputuskan oleh pemerintah pusat tidak diiringi dengan memikirkan dampak ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh bima arya berdasarkan Hasil Survei Persepsi tentang Covid-19 di Kota Bogor yang dilakukan Institut Pertanian Bogor (IPB) bekerjasama dengan Pemkot Bogor.
Untuk diketahui bahwa berdasarkan hasil survei persepsi tentang Covid-19 yang dilakukan IPB bekerjasama dengan Pemkot Bogor ini, tim menyimpulkan bahwa pelaksanaan PPKM mempengaruhi ekonomi warga Kota Bogor dengan menurunnya pendapatan hingga sekitar 65 persen.
Tentu kondisi ini sangat mengkhawatirkan, mengingat kebijakan PPKM ini belum jelas kapan akan berakhir. Oleh karena itu Bima Arya meminta kepada pemerintah pusat sebelum menerapkan kebijakan PPKM harus terlebih dulu memikirkan dampak yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat dengan kebijakan ini.
Kebijakan PPKM ini sebenarnya merupakan kebijakan setengah hati dari pemerintah pusat yang seharusnya menerapkan UU karantina wilayah, dimana dalam UU itu terkandung adanya penjaminan kebutuhan hidup bagi masyarakat yang terkena karantina wilayah.
Tapi pemerintah tidak mengambil penerapan karantina wilayah untuk mengatasi dampak ekonomi pada masyarakat. Lebih miris lagi pemerintah juga mengabaikan kesehatan masyarakat karena terlalu mengutamakan kepentingan segelintir pengusaha.
Inilah kebijakan yang berpijak di atas sistem kapitalis yang rapuh. Selalu itung-itungan dalam melayani rakyatnya. Negara tak mau mengelontorkan dana untuk menjamin kebutuhan hidup rakyatnya dengan alasan tak cukup anggaran.
Padahal kita saksikan banyak gelontoran dana yang disalurkan pada suatu yang mubazir seperti pendanaan untuk seragam dinas bagi anggota DPRD yang nilainya sangat fantastis di berbagai daerah atau untuk pembangunan infrastruktur yang entah kapan sarana itu bisa digunakan oleh rakyat.
Semestinya dana itu dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyat daripada untuk sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan penangganan pandemi. Apalah artinya baju dinas yang bagus kalau kinerja untuk melayani rakyat tidak ada, bukankah mereka digaji dari harta rakyat ?
Berulang kali rakyat dipertontonkan dengan kebijakan-kebijakan yang menyayat hati. Hampir di semua sektor kehidupan rakyat dipajaki tapi rakyat tidak pernah merasakan pelayanan yang semestinya.
Sistem ini akan selalu dihadapkan pada dilema, disatu sisi ingin meningkatkan perekonomian tapi disisi yang lain ingin mencegah kerumuman masa ketika kegiatan ekonomi itu berjalan guna menghentikan penyebaran Covid-19.
Inilah tabiat sistem kapitalis yang sedang dijalankan saat ini, sistem ini hanya memandang pemasukan ekonomi rakyat hanya dari aktivitas bekerja dan memposisikan negara hanya sebagai regulator alias
Berbeda dengan Islam, aktivitas bekerja adalah salah satu mekanisme bagi rakyat untuk mendapatkan penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sedangkan mekanisme lain adalah pemberian negara untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat atau basic needs seluruh rakyat yang meliputi ; sandang, pangan, papan dan kebutuhan kolektif yaitu pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Maknanya ketika rakyat diminta untuk stay at home, mereka tidak akan khawatir akan kebutuhan sehari-hari karena negara akan memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Negara sebagai pelayan rakyat seperti ini hanya akan terwujud dalam institusi yang bernama khilafah. Karena khilafah dalam menjalankan kebijakannya selalu bersandar pada perintah dan larangan Allah Swt, Rabb pencipta alam semesta, yang termaktub dalam Al Qur’an dan As-sunnah.
Maka benar adanya sindiran Allah Swt dalam surat Yunus ayat 31 berikut ;
قُلْ مَنْ يَّرْزُقُكُمْ مِّنَ السَّمَآءِ وَا لْاَ رْضِ اَمَّنْ يَّمْلِكُ السَّمْعَ وَا لْاَ بْصَا رَ وَ مَنْ يُّخْرِجُ الْحَـيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَـيِّ وَمَنْ يُّدَبِّرُ الْاَ مْرَ ۗ فَسَيَـقُوْلُوْنَ اللّٰهُ ۚ فَقُلْ اَفَلَا تَتَّقُوْنَ
“Katakanlah (Muhammad), “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati, dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab, “Allah.” Maka katakanlah, “Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)?””
(QS. Yunus 10: Ayat 31)
Ayat ini menyatakan bahwa hanya hukum Allah-lah yang sepatutnya manusia terapkan sebagai wujud ketakwaan. Wallahu’alam bishowab.
Oleh : Emmy Emmalya
Berikan Komentar