
KPU Kota Bogor Tetapkan 5 Paslon Walikota dan Wakil Walikota
Mediabogor.co,.OGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor resmi menetapkan lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Kota Bogor pada Minggu, 22 September 2024, di kantornya di Jalan Senam, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, mengatakan bahwa lima bakal pasangan calon (Bapaslon) yang telah mendaftar kini resmi ditetapkan sebagai Paslon.
Keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 376 dan Surat Keputusan Nomor 642 tahun 2024.
“Kami telah melaksanakan rapat pleno dan menetapkan seluruh Bapaslon sebagai Paslon yang akan mengikuti pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor tahun 2024,” ujar Habibi Zaenal Arifin, Minggu 22 September 2024.
Habibi menjelaskan bahwa kelima Paslon telah memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari administrasi hingga tes kesehatan. Penetapan berjalan lancar tanpa ada tanggapan atau keberatan dari masyarakat.
Tahap berikutnya, pengundian nomor urut Paslon akan dilakukan pada Minggu, 22 September 2024, disusul dengan deklarasi kampanye damai.
Selain itu, Habibi menambahkan bahwa masing-masing Paslon akan mendapat pengawal pribadi (Walpri) dari kepolisian, sesuai hasil koordinasi dengan Polresta Bogor Kota.
Adapun kelima pasangan calon tersebut sebelumnya telah mendaftarkan diri pada 29 Agustus 2024.
Berikut nama-nama Paslon yang akan bertarung di Pilkada 2024 Kota Bogor:
Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin
Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa
Raendi Rayendra dan Eka Maulana
Rena Da Frina dan Achmad Teddy Risandi
Atang Trisnanto dan Annida Allivia
Dengan pengundian nomor urut dan kampanye yang segera dimulai, para Paslon siap bersaing dalam memperebutkan kursi kepemimpinan Kota Bogor pada Pilkada 2024. (Ery)
Berikan Komentar