
KPU Kota Bogor Temukan Bacaleg Terdaftar di Pemilihan Kabupaten Bogor dan Kota Bogor
Mediabogor.co, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menemukan satu bakal calon legislatif (Bacaleg) ganda yang di daftarkan partai politik (Parpol) yang sama di dua daftar pemilihan (Dapil) yakni Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Hal ini diketahui setelah KPU Kota Bogor melakukan verifikasi analisis kegandaan terhadap berkas pencalonan bacaleg DPRD Kota Bogor.
Divisi Teknis KPU Kota Bogor Dede Juhendi mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi analisis kegandaan pencalonan bacaleg. Pada saat proses verifikasi KPU menemukan bacaleg yang terdaftar di dua lembaga pemilihan yakni Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
“Di kota bogor sudah ketemu satu, itu informasi dari KPU kabupaten bogor. Jadi 1 kota bogor dari partai yang sama,” kata Dede di temui di kantornya Rabu (24/5/2023).
“Iya mereka daftar di dua tempat, di dua tempat di kabupaten bogor dan kota bogor,” lanjutnya.
Menurut Dede, pencalonan bacaleg di dua pemilihan itu tidak di perbolehkan, untuk itu dalam proses analisis kegandaan ini dilakukan untuk mengetahui bacaleg yang di daftarkan partainya itu melakukan pendaftaranya dimana, apakah di Kota Bogor atau Kabupaten Bogor.
“Nanti kita akan verifikasi dahulu ya. Tentu kita akan melakukan verifikasi akan memilih dimana yang bersangkutan dalam pencalonan ini apakah di kabupaten bogor atau kota bogor,” ujar Dede.
Berikan Komentar