
KPP Bogor Kritik Proyek Drainase di Jalan Pasar Jambu Dua
Mediabogor.co, BOGOR – Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya melayangkan kritik tajam terhadap pelaksanaan proyek drainase di Jalan Pasar Jambu, Kota Bogor. Proyek yang dikerjakan oleh Bidang Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor itu dinilai dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar teknis infrastruktur.
Pantauan KPP Bogor Raya di lapangan menemukan berbagai kejanggalan. Hasil pekerjaan tampak tidak rapi, pemasangan drainase tidak presisi, serta kualitas material yang digunakan pun dipertanyakan. Ironisnya, proyek tersebut juga tidak dilengkapi papan informasi kegiatan yang merupakan kewajiban dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
“Kami menilai ada indikasi pembiaran bahkan potensi penyimpangan anggaran. Pekerjaan ini terlihat hanya sekadar menggugurkan kewajiban anggaran, bukan untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Beni Sitepu, Koordinator Umum KPP Bogor Raya, Jum’at 01 Agustus 2025.
Drainase yang seharusnya menjadi solusi mengatasi genangan dan memperlancar aliran air justru memunculkan persoalan baru. Beberapa bagian proyek bahkan mulai mengalami kerusakan meskipun belum lama selesai dikerjakan, sehingga dinilai membahayakan pengguna jalan dan pedagang sekitar.
KPP Bogor Raya mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah dan DPRD Kota Bogor, yaitu:
1. Evaluasi dan perbaikan ulang terhadap proyek drainase di Jalan Pasar Jambu.
2. Transparansi penuh mengenai anggaran, pelaksana teknis, dan mekanisme pengawasan proyek.
3. Tindakan tegas terhadap oknum yang lalai atau terlibat penyimpangan anggaran.
4. Pemanggilan Kepala Dinas PUPR oleh DPRD Kota Bogor untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.
KPP Bogor Raya menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Proyek-proyek infrastruktur, kata Beni, seharusnya tidak menjadi ajang formalitas belaka, tetapi dijalankan secara profesional dan transparan.
Saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp Kepala Dinas PUPR Kota Bogor belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut..
Berikan Komentar