
KPK “Warning” Para Walikota
mediabogor, Malang – Dalam Rakernas Apeksi di Malang, pada Rabu (19/7/17) kemarin. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebutkan, Separuh lebih Gubernur diduga melakukan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan KPK telah menangkap sebanyak 20 Gubernur yang terlibat korupsi.
“Lebih dari 50 persen Gubernur terlibat korupsi,” katanya
Belum lagi, sejumlah kasus tindak pidana korupsi lain yang ditangani Kejaksaan dan Kepolisian. Untuk itu, dia meminta Kepala Daerah menggunakan anggaran sesuai peruntukan. Serta menjauhi penyelewengan anggaran keuangan daerah.
“Penegak hukum wajib menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyimpangan yang dilakukan aparatur sipil negara,” katanya. Sepanjang tak ada kerugian negara atau memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan 98 Wali Kota peserta Rakernas Apeksi untuk berhati-hati mengelola anggaran. Lantaran, berpotensi terjadi pelanggaran atau tindak pidana korupsi. “Harus berhati-hati dalam mengelola anggaran,” katanya.
Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tengah menyusun mekanisme untuk meningkatkan fungsi inspektorat dalam mencegah tindak pidana korupsi. Agar Inspektorat berfungsi lebih optimal dalam menekan tindak pidana korupsi. “Hasil kesimpulan pembahasan dengan BPKP, dan KPK telah diserahkan kepada presiden,” ujarnya.
Wali Kota Malang Mochamad Anton mengaku menggunakan anggaran keuangan sesuai mekanisme. Serta menyusun laporan keuangan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.”Jika mekanisme dipenuhi, tak perlu khawatir terjerat tindak pidana korupsi,” kata Anton.
(sumber:tempo.co)
Berikan Komentar