
Kotak Suara Mulai Dipindah ke PPK
mediabogor.com, Bogor – Pasca pemungutan suara pada pemilihan umum (pemilu) 2019 yang dilangsungkan secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu 17 April 2019 kemarin, tahapan selanjutnya adalah menuju rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan. Saat ini, kotak suara yang ada di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) memasuki dalam tahap pemindahan.
Dari pantauan di lokasi PPK Bogor Tengah, Jl Semboja No 63, Kota Paris, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Kamis (18/4/2019) sebanyak 1630 kotak suara dari 326 TPS yang ada di Kecamatan Bogor Tengah, dalam tahap proses pemindahan dari TPS ke PPK.
Beberapa kendaraan pengangkut kotak suara pun tiba di gudang PPK dengan pengawalan dari petugas KPU, Panwaslu dan pengamanann dari TNI – Polri.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan, bahwa saat ini, kotak suara sedang dalam tahap pemindahan. Nantinya akan dilakukan rekapitulasi di setiap PPK di setiap kecamatan.
“Ya, hari ini, mulai bergerak kotak suara dari TPS ke PPK. Untuk rekapitulasi kemungkinan dilakukan besok,” ujarnya.
Berikut jadwal pleno rekapitulasi di 6 kecamatan:
1. Bogor utara : kamis, 18 april 2019 jam 15.00 wib di gedung PPK kec Bogor Utara, jl raya jakarta bogor (pomad) ciluar bogor utara bogor.
2. Bogor Timur : jum’at 19 April 2019. Jam 08.00 WIB di Aula Kecamatan bogor timur.
3. Bogor Tengah hari jumat tgl 19 april 2019 jam 09.00 wib tempat aula kel Kebon Kalapa.
4. Bogor Barat. Jumat, tgl 19 april 2019 kam 08.00 di aula bogor golf marzuki mahdi
5. Tanah Sareal, Jumat 19 April 2019 Jam 09.00 WIB, Jalan Raya Kayu Manis Gang Olympic Kel. Cibadak (sebrang pasar TU)
6. Bogor Selatan, jumat 19 april 2019 jam 09.00 wib di sekretariat PPK jl. cipaku kel. cipaku kec. bogor selatan.
#mohon para saksi membawa surat mandat. (Sumber: KPU Kota Bogor)
Berikan Komentar