Penggunaan Bus Uncal dugaan untuk kepentingan politik oleh DPD PAN Kota Bogor (Dok: Tik-tok @zul.hasan)

Kontroversi Penggunaan Bus Uncal DPD PAN Kota Bogor: Bawaslu Terus Selidiki Kasus Ini

MEDIABOGOR.CO, BOGOR- Jajaran pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bogor, termasuk Sekretaris DPD PAN Kota Bogor, Fajari Aria Sugiarto, dan Bendaharanya Achmad Rifki Alaydrus, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor terkait penggunaan Bus Uncal dugaan untuk kepentingan politik.

“Tidak ada yang perlu dikomentari,” kata Fajari Aria Sugiarto, Sekretaris DPD PAN Kota Bogor, setelah bertemu dengan Bawaslu Kota Bogor, di Jl. Burangrang, Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis 9 November 2023.

Menurut Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Supriantona Siburian, penggunaan Bus Uncal sedang dalam penelusuran. “Keterangan dari DPD PAN Kota Bogor, penggunaan Bus Uncal sudah sesuai prosedur,” ucapnya.

Anto, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa pihaknya akan merapatkan hasil penelusuran dengan jajaran komisioner sebelum menentukan langkah selanjutnya. “Dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat pleno terkait hasil penelusuran ini, apakah menjadi temuan atau tidak,” jelasnya.

Sementara indikasi pelanggaran masih dalam tahap penelusuran awal, Anto menyatakan bahwa belum ada kepastian mengenai pemanggilan saksi atau pihak lain. “Belum tahu, nanti kita lihat dulu dari keterangan-keterangan pihak yang sudah kami panggil,” katanya. (NK)

Berita Terkait

Berikan Komentar