Kontraktor Bermasalah di Kota Bogor, KPP : Pelanggar K3 Tak Layak Kerjaan Proyek APBD

Mediabogor.co, BOGOR – Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya mengecam keras lemahnya pengawasan pemerintah kota terhadap pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang sekarang sedang berjalan dan dibiayai APBD Kota Bogor.

Menurut Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu mengatakan bahwa kontraktor yang sekarang mengerjakan proyek perbaikan trotoar di sekitar GOR Pajajaran (Segmen Jalan Ahmad Yani), dinilai tidak layak lantaran memiliki catatan buruk dalam pelaksanaan proyek sebelumnya di daerah lain.

“Ironisnya, kenapa kontraktor yang memiliki catatan buruk bisa lolos sebagai pemenang tender dalam hal ini PT. Manggusu Waru Nusantara dalam proyek senilai Rp3,4 miliar yang notabene berasal dari APBD Kota Bogor,” ucapnya pada Rabu, 22 Oktober 2025.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis, ini bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Kontraktor pelanggar K3 tidak pantas menerima dana APBD,” sambungnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial terhadap penggunaan uang rakyat, lanjut Beni, KPP Bogor Raya mengajukan empat tuntutan tegas kepada Pemerintah Kota Bogor diantaranya meminta Inspektorat Kota Bogor dan Dinas PUPR Kota Bogor segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh proyek yang dikerjakan PT. Manggusu Waru Nusantara.

Mencoret kontraktor pelanggar K3 dari daftar pemenang tender proyek APBD. Mengusut dan menindak tegas oknum pejabat yang terlibat dalam pemberian proyek kepada kontraktor bermasalah serta menjamin seluruh proyek APBD dilaksanakan sesuai dengan standar teknis dan prinsip K3 yang ketat.

“APBD bukan untuk ditambal asal-asalan. Uang rakyat harus dikelola dengan tanggung jawab dan integritas,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjut, Beni menegaskan bahwa KPP Bogor Raya akan menggelar aksi unjuk rasa damai pada Senin, 27 Oktober 2025 di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bogor dan Inspektorat Kota Bogor.

Aksi ini dimaksudkan sebagai peringatan keras kepada pemerintah agar segera menghentikan kontraktor yang tidak bertanggung jawab dan melindungi kepentingan publik.

“Ini bukan sekadar protes, tapi panggilan moral untuk menyelamatkan uang rakyat dari praktik pembangunan yang sembrono,” katanya.

Sementara itu, Beni menambahkan bahwa PT. Manggusu Waru Nusantara menjadi sorotan tajam setelah diduga melakukan pekerjaan proyek secara asal-asalan dan melanggar standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di sejumlah lokasi strategis.

“Salah satu kasus mencolok terjadi dalam proyek Rekonstruksi Jalan Perumnas di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Dengan nilai proyek mencapai Rp1,66 miliar, pelaksanaan di lapangan dinilai sangat tidak profesional,” paparnya.

Selain itu, pemasangan gorong-gorong dilakukan langsung di atas kubangan air tanpa pengeringan terlebih dahulu, sebuah pelanggaran serius terhadap standar teknis konstruksi dan K3.

“Belum lagi dalam proyek Revitalisasi Stadion Mini Persikabo senilai Rp5,23 miliar, kontraktor hanya menambal tiang stadion yang retak parah dengan semen putih. Praktik ini tentu tidak hanya menunjukkan rendahnya mutu pekerjaan, tapi juga membahayakan keselamatan publik,” pungkasnya. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar