
Komisi III DPRD Kota Bogor Sebut, Kontraktor Mila Kencana Tak Profesional
Mediabogor.co, BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor memberikan catatan untuk proyek pembangunan GOR Pajajaran, lapangan bulu tangkis, GOR basket semi indoor, kolam renang Mila Kencana, lapangan volly dan pedestrian sekitar GOR Pajajaran. Mayoritas proyek pembangunan sekitar GOR Pajajaran tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), bahkan Komisi III menilai pengerjaan proyek seperti ‘main-main’.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Heri Cahyono menuturkan, pihaknya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa proyek lingkungan GOR Pajajaran pada Rabu (05/11/2025). Hasil sidak Komisi III menemukan adanya perbedaan mencolok antara proyek yang dikelola dengan baik dan proyek yang masih lemah dalam aspek pengawasan, manajemen lapangan, serta penerapan keselamatan kerja (K3). Pembangunan lapangan sepak bola dan lintasan lari mendapat apresiasi dari Komisi III. Manajemen proyek dinilai tertata dengan baik dan profesional. Di lokasi tersebut, hadir lengkap konsultan proyek, pengawas, serta penanggung jawab lapangan.
”Koordinasi di lapangan bagus, penataan kerja rapi, dan penerapan K3 sudah memenuhi syarat. Ketika kami cek rumput dan beton, hasilnya memuaskan. Berbeda dengan proyek pelebaran kolam renang yang dinilai masih lemah dari sisi keselamatan kerja dan manajemen pelaksanaan. Komisi menemukan kondisi lapangan yang tidak terkoordinir, penataan kerja yang belum rapi, serta tidak adanya pengawasan aktif di lokasi,” ungkap Heri pada Kamis (06/11/2025).
Heri memaparkan, hal serupa juga terjadi di proyek pembangunan lapangan voli. Penerapan K3 absen, pengawas proyek tidak hadir, dan pekerjaan tampak berjalan tanpa arah.
“Kegiatan di dua lokasi ini harus segera dibenahi agar tidak berpotensi menurunkan mutu hasil pembangunan. Pada pembangunan lapangan bulu tangkis, tangga tribun, dan toilet, Komisi III mencatat lemahnya manajemen proyek. Tidak ditemukan ruang perencanaan dan koordinasi, pengawas tidak hadir dan pekerjaan tampak tidak tertata,” terang Heri.
Heri menjelaskan, pihaknya memberikan sejumlah catatan teknis, di antaranya tidak adanya shower di kamar mandi, ukuran pintu toilet yang terlalu pendek, serta ruang toilet yang sempit.
”Hal-hal seperti ini mungkin terlihat kecil, tapi penting bagi kenyamanan pengguna dan standar fasilitas olahraga. Pembangunan lapangan GOR basket juga mendapat evaluasi. Komisi menilai manajemen dan penerapan K3 masih sangat lemah, pekerjaan terlihat kurang rapi dan terkesan asal-asalan,” jelasnya.
Heri memaparkan, sementara itu, hasil sidak pada pekerjaan trotoar di Jalan Ahmad Yani cukup mengecewakan. Tidak ada mandor, pengawas, maupun petugas di lokasi. Kantor pelaksana pun tidak ditemukan.
“Kegiatan tersebut seperti berjalan tanpa arah. Dinas PUPR perlu segera mengevaluasi rekanannya karena kualitas pekerjaan di lapangan terlihat lemah,” tambahnya.
”Hasil temuan sidak akan dibahas dalam rapat evaluasi DPRD bersama dinas terkait. Kami tegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap setiap proyek pembangunan agar kualitas hasil kerja sesuai harapan masyarakat. Kami tidak hanya menilai progres fisik, tapi juga manajemen pelaksanaan dan kedisiplinan penerapan keselamatan kerja. Semua pembangunan harus menjunjung profesionalitas dan akuntabilitas,” pungkas Heri.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, M. Benninu Argoebie menjelaskan, untuk stadion GOR Pajajaran pengerjaannya bagus, kontraktornya terlihat sangat profesional. Bahkan belum sama sekali mengambil uang muka, tapi kegiatannya sudah deviasinya positif. Meski begitu ada catatan dalam hal perencanaannya.
“GOR Pajajaran itu kan bikin trek-trek larinya itu hampir Rp10 miliar tuh. tapi trek larinya itu, startnya delapan bagian lari panjangnya cuma enam Alasannya enggak cukup space-nya. Ini harusnya pada saat perencanaan sudah bisa diambil keputusan untuk ngalahin tribun atau ngalahin apa, gitu kan?. Supaya Rp10 miliar itu bisa kepake untuk Kejuaraan Nasional (Kejurnas). Kalau ini tidak bisa, hanya kejuaraan biasa saja paling. Tapi kalau untuk pengerjaan stadion lapangan sepak bola sih saya angkat topi,” terang pria yang akrab disapa Ben.
Ben memaparkan, untuk pengerjaan proyek seperti GOR Indoor A, Indoor B dan kolam renang Mila Kencana pekerjaannya beda. Saat masuk ke lokasi proyek kesan profesionalnya tidak ada.
“Semua tuh Gor A, Gor B dan Mila Kencana. Saya sudah pernah tegaskan, bahwa kontraktor hari ini, dalam lelangnya itu ada syarat K3, ada syarat macam-macam. Itu kan harus dilaksanakan di lapangan, bukan cuman pakai helm dua orang terus itu sudah K3. Kami datang saja mereka tidak, mempersiapkan helmnya, jadi terkesan kayak bercandaan. Ini harus menjadi catatan besok untuk semua dinas apabila nanti mensyaratkan K3. Kan kami datang, ada yang lagi tidur, ada yang lagi apa,” tegasnya.
Ben merinci, untuk proyek GOR B juga pihaknya melihat renovasi kamar mandinya terlalu pendek dan tidak standar, kontraktor beralasan bahwa hal tersebut sesuai perencanaan. Ini harus ada evaluasi menyeluruh kedepan terkait perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, terutama untuk bangunan-bangunan, kalau evaluasi untuk kontraktor, harus taat K3.
“Kita kemarin mengetahui ada pekerja yang meninggal, masa masih mau diam-diam aja, ketawa-ketawa aja, itu kan nyawa tidak bisa main-main dan pekerjaan di Bogor nih terkesan kayak orang bercanda. Kami datang ke proyek, kontraktornya tidak ada. Emang pemborong cuma sedikit ya di Kota Bogor?, yang ternyata itu-itu aja kayaknya. Nanti itu catatan menyeluruhnya, kalau pemborongnya memang siap, punya pekerjaan banyak boleh aja itu haknya, tapi setiap pekerjaannya dikerjakan dengan baik,” jelasnya.
“Setiap pekerjaannya itu dikerjakannya sesuai dengan standar, K3-nya dan peralatannya. Bukan hanya cuma pakai flash light saja, bukan hanya cuma pakai lintas saja. Itu hal kecil, disitu terlihat sudah sangat tidak profesional. Kalau, yang stadion sepak bola itu, dari masuk aja sudah ada satpam-nya, Satpamnya langsung kasih Sepatu, kasih topi. Sudah SOP lah itu, sudah keren K3-nya,” tambah Ben.
Ben menekankan, pihaknya
sudah sampaikan ke PBJ dari beberapa kesempatan lalu pada saat untuk lelang-lelang itu harus selalu dimasukkan K3. Dan kedepan kalau tidak diterapkan seperti itu, kasih denda.
”Didenda aja. Kayak kita kalau kerja sama BUMN, tidak pakai helm, tidak pakai sepatu, itu denda 50 dolar. Kota Bogor kan bukan kota bercanda. visi-misi Bogor beres kan dari sini jangan bercanda,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor Anas S. Rasmana menuturkan, Pemkot Bogor melakukan revitalisasi besar-besaran GOR Pajajaran pada tahun 2025 dengan anggaran Rp31 miliar untuk mendukung menjadi tuan rumah Porprov Jabar 2026. Revitalisasi ini mencakup perbaikan stadion, pembangunan GOR indoor A dan B, serta fasilitas lainnya seperti lapangan basket semi-indoor, kolam renang, lapangan mini soccer, arena softball, dan skate park.
”Fokus utama Dispora Kota Bogor adalah perbaikan stadion dengan anggaran Rp20 miliar termasuk rumput, tribun dan jogging track. Saat ini, pekerjaan stadion sudah mencapai 42 persen dan akan selesai pada 24 Desember 2025 mendatang,” pungkasnya.
Berikan Komentar