
Komisi I DPRD Sidak Disdukcapil Kota Bogor
mediabogor.com, Bogor – Terkait banyaknya aduan serta keluhan dari masyarakat prihal tertundanya pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP membuat Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan mengajak pihak Disdukcapil Kota Bogor untuk berkunjung ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri).
“Kami datang kesini untuk memastikan apakah benar ada masalah dalam pencetakan e-KTP, dan hasilnya memang yang paling signifikan adalah masalah blanko e-KTP yang dari pusat yakni Dirjen Dukcapil Kemendagri,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi saat di temui di Jln. Ahmad Adnawijaya (Pandu Raya), Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Rabu (16/1/19).
Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akrab disapa Kiwong, dirinya menilai bahwa hal ini sangat ironis mengingat sebentar lagi akan berlangsung Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif (Pileg) dan Presiden (Pilpres).
“Di satu sisi kita mendorong partisipasi pemilu pemula yakni anak anak milenial bisa meningkat, tetapi disisi lain ada sekitar 46.000 lebih mereka belum memiliki e-KTP, walaupun ada peraturan bahwa bisa menggunakan Surat Keterangan (Suket) Sementara,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang ada, yang belum tercetak hampir 46.000 lebih untuk pemula dan yang sudah pernah cetak atau merekam ada hampir 28.000. Jadi kalau ditotal hampir 75.000 total suket yang sudah siap, namun belum bisa dicetak karena tidak ada blankonya.
Sementara itu, Dodi Achdiat, menerangkan kondisi kantor Disdukcapil Kota Bogor terutama untuk pelayanan e-KTP memang memerlukan perhatian khusus dari semua pihak terlebih dari rekan-rekan dewan di DPRD Kota Bogor untuk memberikan solusi sekaligus bisa memberikan penjelasan kepada warga mengenai kondisi yang ada.
“Kita memang sangat terbatas ketersediaan blanko e-KTP yang mana kewenangan untuk pengadaan blanko e-KTP itu ada di Kemendagri dan undang-undang pun menyatakan demikian,” kata Dodi.
Lebih lanjut, Dodi mengaku, selama seminggu sekali pihaknya selalu menjemput blanko ke Jakarta dan minggu kemarin sudah mengambil blanko sebanyak 2.000 keping, sedangkan kebutuhan untuk cetak e-KTP di Kota Bogor itu kalau di total ada 100.000 dan ini menjadi PR sampai April 2019. Tetapi kita agak lega saat kpu mengeluarkan peraturan baru bahwa untuk mengikuti Pemilu 2019 boleh menggunakan suket.
Secara internal, sambungnya, Disdukcapil Kota Bogor sudah sangat siap karena di anggaran 2018 sudah menyediakan tinta untuk pencetakan 100.000 e-KTP.
“Kami juga sudah punya aplikasi cetak secara matic dan cepat, dengan sekali cetak bisa sampai 100.000 e-KTP secara otomatis dan baru ada di Kota Bogor saja se-Indonesia,” imbuhnya. (Nick)
Berikan Komentar