KMBR Pertanyakan Retribusi Diduga Tak Setorkan ke Kas Daerah

Mediabogor.co, BOGOR – Pengurus Kesatauan Aksi Mahasiswa Bogor Raya (KMBR), mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, adanya dugaan retribusi yang nominalnya begitu besar tidak di setorkan ke kas Daerah.
Koordinator KMBR Ihsan Arrofie mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) Republik Indonesia terdapat penerimaan retribusi yang tidak disetorkan ke kas daerah 4 Miliar lebih.
“Kita mempertanyakan kemana uang retribusi yang begitu besar seharusnya di setorkan ke kas daerah. Ko? malah tidak di setorkan dan sudah sejauh mana tindak lanjutnya,” ujar Ihsan dalam saat wawancarai hari Selasa (04/04/2023).
Selain itu, lanjutnya, kita juga mempertanyakan Dimana pengawasan DLH terhadap UPT se kabupaten Bogor yang mana banyak UPT yang juga diduga bermasalah.
“Hampir semua UPT juga bermasalah kalau kita lihat di data BPK jelas disitu di sebutkan bahkan banyak juga UPT yang tidak menyetorkan retribusi ke kas daerah malah ada yang nominalnya sampe ratusan juta,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, kita juga mempertanyakan Dimana pengawasan DLH terhadap UPT se kabupaten Bogor yang mana banyak UPT yang juga diduga bermasalah.
“Hampir semua UPT juga bermasalah kalau kita lihat di data BPK jelas disitu di sebutkan bahkan banyak juga UPT yang tidak menyetorkan retribusi ke kas daerah malah ada yang nominalnya sampe ratusan juta,” ucapnya.
Ia juga mempertanyakan kinerja dari  Kepala UPT yang tidak tertib dalam pemungutan dan penyetoran retribusi kebersihan dan juga banyak masalah- masalah lain yang memang harus dibenahi.
“Usut secara tuntas dan terang benderang kemana uang retribusi itu, kenapa bisa tidak di setorkan itu kan uang negara yang harus jelas peruntukannya, kami akan terus mengawal sampai semuanya jelas,” Pungkasnya.
(Tiara)

Berita Terkait

Berikan Komentar