Kisah PKL Taman Topi yang Sudah 30 Tahun Mangkal, Hari Ini Kena Gusur

Mediabogor.id, BOGOR- Maria Manurung (24), salah satu Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Topi, yang dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor tadi pagi, hanya bisa pasrah barang daganganya rata dengan tanah. Tempat relokasi yang disediakan oleh Pemerintah Kota Bogor, khawatir jualannya sepi pembeli.

“Kekhawatirannya saya di tempat relokasi pasti harus mulai dari nol lagi, harus nyari langganan baru. Sedangkan, ini tidak ada pemberitahuan (dengan waktu) yang lama dari pemerintah ke masyarakat,” ungkapnya, kepada awak media, Senin (02/12/2019).

Kata dia, dirinya juga kawatir dengan pendapatan yang berkurang tak mampu lagi memperkejakan karyawannya yang berjumlah lebih dari satu orang.

“Kalau saya mungkin yang sarjana bisa mencari pekerjaan kalau pendapatan berkurang tapi kalau karyawan yang rata-rata lulusan SD dan SMP kan kasian mereka,” kata dia

“Stop deh memperindah kota, akan tetapi yang harus di pikirkan rakyat kecil seperti saya ini dan yang lainnya,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, lapaknya yang dibongkar merupakan pemberian dari orang tuanya yang telah berjualan sejak 1987. Lapaknya itu digunakan untuk berjualan sandal sepatu.

“Saya dulu kuliah, orangtua saya enggak mampu membiayainya, terus saya minta lapak ke orangtua saya untuk membiayai kuliah, dari situ saya punya lapak disini, kalau orangtua saya sudah dari tahun 1987 disini,” ucap Maria saat di depan lokasi usahanya.

Selama berjualan di Jalan Dewi Sartika menurut dirinya,  pendapatan yang diperoleh Maria cukup untuk memenuhi kebutuhannya dan bahkan dia mampu menggaji 3 orang karyawannya sebesar UMR Kota Bogor. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar