
Ketua MUI Kota Bogor Pasang Badan Dukung Bima Arya Tertibkan Diskotek
Ketua MUI Kota Bogor Pasang Badan Dukung Bima Arya Tertibkan Diskotek
Mediabogor.com, BOGOR – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, KH Mustofa Abdullah Bin Nuh, mendukung penuh langkah Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto untuk menutup permanen operasional diskotek-diskotek di Kota Bogor yang memicu permasalahan dan konflik sosial.
Menurut ulama yang akrab disapa Kiyai Toto ini, keberadaan diskotek sangat rawan penyimpangan moral sehingga berpotensi merusak generasi bangsa.
“Kami dari MUI sangat mendukung kebijakan penutupan diskotek. Rawan disalah gunakan, namanya juga tempat seperti itu,” ungkap Kiyai Toto, Rabu (24/1/2018).
Ia pun menjamin, para ulama khususnya MUI akan berada digaris terdepan bersama Walikota Bogor Bima Arya dalam memberantas kemaksiatan. “Maju terus, jangan gentar. MUI akan dukung,” tandasnya.
Kiyai Toto juga meminta Bima Arya untuk tidak memberikan izin pembukaan diskotek baru di wilayah kota hujan. “Masih banyak cara mencari PAD yang berkah. Terlebih Walikota ada komitmen tidak akan memberi izin diskotek baru,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bima Arya menegaskan tidak melarang tempat hiburan malam, seperti karaoke keluarga. Namun Pemerintah tidak akan memberikan izin sejenis diskotik atau klub malam.
Bima menyebutkan di Kota Bogor ada sekitar 20 tempat hiburan malam dan akan segera dievaluasi semua izinnya. Jika berdampak buruk bagi masyarakat, akan dicabut izinnya.
“Kalau karaoke keluarga kita izinkan, tapi kalau diskotik dan klub malam sejauh saya masih memegang amanah menjadi Wali Kota tidak akan dikeluarkan izinnya,” tegas pria kelahiran Bogor, 17 Desember 1972 itu.
Berdasarkan evaluasi tempat hiburan malam yang hanya memberi sumbangan pajak asli daerah (PAD) sebesar Rp171 juta per tahun. Bima menyatakan, kontribusi diskotek adalah yang paling minim. Semisal diskotek Lipss, hanya menyumbang PAD sekitar Rp100 juta per tahun. ”Kalau Rp10 miliar per bulan juga kalau banyak mudharat, buat apa?,” jelasnya.(SA)
Berikan Komentar