Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Dukung Pemkot Hilangkan “Angkot Tua”

Mediabogor.co BOGOR – Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang berencana menata sistem transportasi, termasuk pengurangan jumlah angkutan kota (angkot) yang sudah berusia lebih dari 20 tahun.

Menurut Heri, keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Angkot yang terlalu tua dinilai berpotensi menimbulkan gangguan teknis, rawan kecelakaan, dan kurang layak dari sisi kenyamanan maupun ramah lingkungan.

“Komisi III DPRD Kota Bogor pada prinsipnya mendukung langkah Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan untuk melakukan penataan transportasi, termasuk pengurangan jumlah angkot yang sudah berusia tua lebih dari 20 tahun,” ujar Heri, Kamis (18/9/2025).

Meski demikian, Heri menekankan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan solusi transisi yang adil bagi para sopir dan pemilik angkot. Ia mendorong adanya program konversi, subsidi, atau integrasi ke dalam sistem transportasi massal modern seperti BISKITA maupun rencana Bus Rapid Transit (BRT).

“Jangan sampai niat baik ini justru menimbulkan masalah sosial baru,” tegasnya.

Lebih lanjut, Heri berharap Dishub Kota Bogor menyiapkan peta jalan (roadmap) yang jelas, memperkuat komunikasi dengan para pelaku transportasi, serta bersinergi dengan program nasional seperti elektrifikasi transportasi.

“Dengan begitu, penataan angkot ini tidak hanya mengurangi jumlah kendaraan tua, tetapi juga mendorong transformasi transportasi publik di Kota Bogor yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rencana kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor yang akan mengurangi jumlah angkot secara besar besaran, terutama angkot ‘tua’ berusia 20 tahun. Pada 1 Januari 2026, sebanyak 1.940 unit angkot berusia di atas 20 tahun tidak lagi diizinkan beroperasi. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar