Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tunggu Surat dari Fraksi PPB untuk Tentukan Nasib Edi Kusmana

Mediabogor.co, BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu surat dari fraksi PPB untuk menentukan nasib anggotanya, Edi Kusmana yang divonis bersalah kasus penggelapan dan atau penipuan oleh PN Cibinong.

“Tentunya kami mengikutu segala proses hukum yang sedang berjalan dan berlaku di bangsa ini. Tahapan selanjutnya kami menunggu surat dari fraksi yang bersangkutan,” kata Rudy, Kamis 5 Oktober 2023.

Ia menyebut, badan kehormatan DPRD (BKD) juga sudah memberikan rekomendasi ke pimpinan DPRD Kabupaten Bogor untuk memberhentikan sementara Edi Kusmana dari jabatannya.

“Iya badan kehormatan juga sudah berproses dari awal, tentunya untuk langkah selanjutnya kita menunggu langkah dari fraksi,” papar dia.

Kendati demikian, Rudy menyebut bahwa secara aturan, DPRD yang tersandung kasus hukum dan terbukti bersalah, maka anggota DPRD tersebut akan dilakukan Pergantian antar waktu (PAW)

“Qpabila sudah divonis maka dari DPRD akan ada tahapan untuk pergantian antar waktu. Apabila seorang anggota dprd jika sudah ditetapkan status hukumnya maka harus diganti,” tutup dia. (Mug)

Berita Terkait

Berikan Komentar