Kepala Sekolah PGRI 11 Angkat Bicara Soal Dugaan Guru Menganiaya Murid, Ini Penjelasannya

Mediabogor.co, BOGOR – Kepala Sekolah SMP PGRI 11, Dede Wahyu, angkat bicara soal dugaan kasus penganiayaan yang menimpa salah satu murid didiknya yang diduga dilakukan oleh oknum guru wali kelas 9 berinisial H di lingkungan sekolah, beberapa waktu lalu.

Dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, Kepala Sekolah SMP PGRI 11, Dede Wahyu membenarkan insiden yang terjadi pada hari Senin, 21 Oktober lalu itu.

Namun ia membantah, soal pihaknya telah memberikan keterangan palsu bahwa luka yang dialami korban MLI (14) akibat jatuh di kamar mandi tempat wudhu.

“Insiden pemukulan itu benar terjadi di sekolah, namun soal pihak kami memberikan keterangan palsu, itu tidak benar. Sebab saat itu saya tidak di tempat kejadian, hanya menerima laporan awal dari pihak guru, ada murid yang mimisan di seputar hidungnya dan akan ditangani di UKS,” terangnya.

Saat itu, sambungnya, sebelum menggali informasi, pihaknya lebih memilih fokus untuk menangani luka yang dialami murid tersebut. Setelahnya, baru diketahui bahwa terjadi kontak fisik dengan salah satu guru pembimbing berinisial H.

“Saya masih belum tau apa yang sebenarnya terjadi, sebab saya fokus menangani murid itu dulu. Dan saya perintahkan pihak guru termasuk Guru H yang kontak fisik, untuk membawanya ke dokter dan mengantarkan anak tersebut ke rumahnya, klarifikasi dan jika memang benar terjadi kontak fisik, minta maaf dan selesaikan secara kekeluargaan,” terangnya lagi.

“Berangkatlah rombongan guru itu termasuk Guru H yang kontak fisik, ke rumah orang tua murid dan terjadilah komunikasi,” tambahnya.

Kepala Sekolah SMP PGRI 11, Dede Wahyu mengaku masih belum mengetahui kronologis kejadian yang sebenarnya. Esok harinya, yakni Selasa, 22 Oktober 2024, ia mulai menggali informasi melalui pihak guru dan dari murid-murid yang melihat kejadian tersebut.

Setelah mendapatkan informasi yang sebenarnya dari saksi-saksi yang melihat kejadian, Dede tidak membantah. Ia membenarkan bahwa telah terjadi pelanggaran berat dan tindakan berlebihan, yang dilakukan oknum guru pembimbing tersebut, sehingga menyebabkan luka lebam di bagian wajah sang murid.

“Hari Rabu nya, 23 Oktober 2024, saya kumpul dengan dewan guru. Dan setelah dipastikan bahwa benar ada pelanggaran berat yang telah dilakukan oleh Guru H, demi kondusifitas kami mengambil keputusan untuk menonaktifkan guru tersebut hingga waktu yang tidak ditentukan,” tutur Dede.

Tak sampai di situ. Pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 lalu, Dede juga berupaya untuk mengutus pihak guru sebagai perwakilannya, untuk mencari informasi dan berkomunikasi dengan orang tua murid korban MLI (14). “Ternyata, pihak orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Bogor Kota,” katanya.

Orang tua korban yang merasa ada yang ditutup-tutupi, mendatangi Sekolah SMP PGRI 11 pada hari Sabtu, 26 Oktober 2024 lalu, untuk meminta klarifikasi pihak sekolah.

Sementara pihak sekolah merasa telah mengakui, membenarkan adanya insiden itu dan tidak menutup-nutupi kejadian yang sebenarnya, bahkan telah menonaktifkan oknum Guru H tersebut hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Ada kesan seolah-olah kita menutup-nutupi, padahal saya tidak menutup-nutupi. Setelah saya tau kejadian yang sebenarnya, saya akui guru kami ada kesalahan,” tuturnya.

“Walaupun ini selama 15 tahun saya jadi kepala sekolah, ini merupakan insiden pertama buat saya. Saya merasa kaget, dan saya sampaikan permohonan maaf saya,” tambahnya.

Selama 24 tahun menjadi guru dan 15 tahun di antaranya menjadi kepala sekolah, Dede mengklaim sekolahnya tidak pernah terlibat dengan masalah apa pun, baik itu tawuran atau pun insiden lainnya. Bahkan belum lama ini, sekolahnya baru saja menerima penghargaan.

“Saya juga tidak merasa menyarankan murid itu pindah sekolah, sebab murid itu mengaku masih betah di sekolah ini. Namun jika orang tuanya menginginkan anaknya tersebut pindah sekolah, saya hanya mempersilahkan mengajukan surat permohonan pindah,” ungkapnya.

Mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi lagi, Kepala Sekolah SMP PGRI 11, Dede Wahyu akan melakukan pembinaan terhadap para guru, tentang batasan-batasan dalam melakukan tindakan pembinaan terhadap murid-murid di sekolahnya.

“Kami menunggu proses ini selesai, ini kan YPLP PGRI. Mengenai guru tersebut diberhentikan atau tidaknya, kami di bawah naungan YPLP PGRI. Maka segala sesuatunya saya harus konsultasikan dengan pihaknya. Terus terang saya belum laporan ke YPLP PGRI,” kata Dede.

Menurut keterangannya, selama 7 tahun mengajar, terduga pelaku pemukulan yakni Guru H, dikenal biasa-biasa saja. Dan korban MLI (14) yang merupakan siswa pindahan dari pesantren, diketahui adalah murid baik-baik yang tidak pernah terlibat masalah di sekolahnya.

Dede juga mengakui bahwa Guru H masih merupakan kerabatnya, dan ia berharap persoalan ini cepat selesai, baik itu dengan cara kekeluargaan, atau pun dengan langkah lain. Dan ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Jika persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan Alhamdulillah, tapi jika memang melalui jalan yang lain atau proses hukum, kami dari pihak sekolah mempersilahkan, dan tentunya akan menghormati prosesnya,” pungkasnya. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar