Kemenperin Sebut Ponpes Miliki Peran Strategis Sebagai Agent of Development

mediabogor.com, Bogor – Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengungkapkan, laporan Global Competitiveness Index 4.0 2018 yang dirilis oleh World Economic Forum, Indeks Daya Saing Indonesia berada di posisi 45 dari 140 negara. Walaupun telah meningkat sebesar 2 peringkat dibandingkan tahun sebelumnya, tidak ada jaminan bahwa posisi tersebut akan bertahan atau membaik jika tidak dilakukan perubahan.

Menurutnya, saat ini, dunia sedang memasuki era revolusi industri 4.0, yaitu suatu tahapan yang menekankan pada pola ekonomi digital, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya. Efek revolusi tersebut adalah meningkatnya efisiensi produksi karena menggunakan teknologi digital dan otomatisasi, serta perubahan komposisi lapangan kerja. Ada kebutuhan tenaga kerja baru yang tumbuh pesat, sekaligus ada kebutuhan tenaga kerja lama yang tergantikan oleh mesin.

Ia mengungkapkan, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan roadmap revolusi industri 4.0 hingga tahun 2030 yang akan menitikberatkan dukungan pada industri yang punya efek ekonomi besar, yaitu Makanan dan Minuman, Tekstil, Otomotif, Elektronik, serta Kimia dan Peralatan Kimia. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian juga telah mempersiapkan 10 strategi dalam menyongsong Industri 4.0, yaitu: Penguatan rantai pasok, pembangunan kawasan industri, tujuan pembangunan yang berkelanjutan, penguatan sektor industri kecil dan menengah, pembangunan dan penguatan infrastruktur digital, innovation ecosystem, pembangunan sumber daya manusia, kebijakan yang berpihak pada sektor industri dan peningkatan nilai investasi.

“Kami melihat pondok pesantren dapat berperan strategis dalam mendukung pertumbuhan industri di Indonesia. Pondok pesantren memiliki peran sebagai Agent of Development yang sangat penting dan strategis dalam mengembangkan sumber daya masyarakat di pedesaan sehingga menjadi sarana yang penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” terangnya.

Masih kata Gati, berdasarkan sensus Kementerian Agama di tahun 2014-2015, sambungnya, jumlah pondok pesantren di Indonesia diperkirakan sebanyak 28.961 yang tersebar di seluruh provinsi dengan total santri sekitar 4.028.660 santri. Dari total 28.961 pondok pesantren, sekitar 23.331 pondok pesantren (80%) diantaranya tersebar di empat propinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Banten.

Pondok pesantren memiliki potensi dalam penyediaan sumber daya manusia, yaitu para santri yang berkualitas, ulet, sabar, jujur dan tekun. Pondok pesantren juga memiliki potensi pemberdayaan ekonomi, mengingat sudah banyak pondok pesantren yang mendirikan koperasi, mengembangkan berbagai unit bisnis atau industri berskala kecil dan menengah, dan memiliki inkubator bisnis.

Maka itu lanjutnya, dengan jumlah pondok pesantren dan santri yang cukup besar, pondok pesantren memiliki potensi yang strategis untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional salah satunya melalui penumbuhan wirausaha industri baru di lingkungan pondok pesantren.

Wirausaha memegang peranan penting dalam menyokong pertumbuhan ekonomi nasional, mulai dari menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan nasional, menciptakan nilai tambah barang dan jasa, mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial, serta terciptanya masyarakat adil dan makmur.

“Ini adalah tugas dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dengan masyarakat, terutama bagi para alumni serta para santri untuk bersama-sama membangun ekosistem kewirausahaan yang lebih baik. Oleh karena itu saya mendorong agar para santriwan dan santriwati selepas lulus dari pondok pesantren untuk menjadi seorang Santripreneur,” ujarnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan beberapa program atau model untuk mengembangkan pemberdayaan ekonomi berbasis pondok pesantren dan menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan di kalangan santri maupun alumni santri. Model Penumbuhan Wirausaha Industri Baru dan Pengembangan Unit Industri di lingkungan pondok pesantren atau dikenal dengan program Santri Berindustri. Program tersebut memiliki tujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan unit industri dan wirausaha industri baru di pondok pesantren melalui (1) pengembangan unit industri yang telah ada dan/atau menumbuhkan unit industri baru; dan (2) pengembangan sumber daya manusia pondok pesantren menjadi wirausaha industri baru melalui kompetensi teknis produksi, jejaring, dan manajemen.
Sebagai implementasi dari program tersebut pada tahun 2013 hingga tahun 2018, kami telah membina sebanyak 22 pondok pesantren dengan lebih dari 3000 santri telah diberikan pelatihan produksi, serta motivasi kewirausahaan.

“Cakupan ruang lingkup pembinaan kami diantaranya pelatihan produksi dan bantuan mesin/peralatan di bidang: olahan pangan & minuman (roti dan kopi); perbengkelan roda dua; kerajinan boneka dan kain perca; konveksi busana muslim & seragam; daur ulang sampah dan produksi pupuk organik cair. Saya berharap dengan sinergi yang dibangun antara Kementerian Perindustrian dengan Pondok Pesantren Ilmu Al Quran Ciomas Kab. Bogor dapat meningkatkan jumlah wirausaha industri baru dan berkontribusi mengembangkan pemberdayaan ekonomi berbasis pondok pesantren yang pada akhirnya berdampak positif terhadap ekonomi nasional. Santri Hebat, Industri Kuat, Indonesia Jaya,” pungkasnya. (*/Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar