
Kemenpan-RB Resmikan Grha Tiyasa MPP di Kota Bogor
mediabogor.com, Bogor – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) secara resmi membuka Grha Tiyasa Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor, yang berlokasi di Plaza Lippo Keboen Raya Bogor pada Senin (26/8/19).
Usai diresmikan, Menpan RB Syafruddin menyampaikan, pelayanan MPP harus terintegrasi ke sentra-sentra pelayanan di pemerintah tingkat Kabupaten/Kota, provinsi dan pusat. Karena itu, Kemenpan-RB menetapkan standar khusus terhadap pengembangan pelayanan MPP di Indonesia mengingat setiap daerah mempunyai inovasi masing-masing sesuai kebutuhannya.
“MPP ada standarnya agar bisa terakses. Bukan hanya dalam ruangan saja tapi harus bisa terakses ke sentra pemerintah Kabupaten/Kota ke provinsi dan pusat,” kata Syafruddin usai acara peresmian.
Dia mengatakan, saat ini, di Indonesia sudah mencapai 17 unit tersebar di 17 daerah termasuk Kota Bogor. Ke depan keberadaannya akan di tambah sebanyak 35 MPP seiring dengan antusiasnya pemerintah daerah di Indonesia.
Keberadaan MPP merupakan inovasi yang sifatnya membantu melayani masyarakat yang selama ini belum terlayani dengan baik. Pelayanan berbasis MPP sudah seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Dan negara harus hadir di tengah masyarakat.
“Manfaat dari MPP ini bisa dirasa dari sisi efisiensi percepatan, efesiensi waktu dan anggaran. Banyak nilai positif yang bisa diambil,” ujarnya.
Sementara, Wali Kota Bogor, Bima Arya yang hadir mendampingi Menpan RB saat pembukaan MPP berharap Grha Tyasa MPP Kota Bogor menjadi pusat pelayanan yang menyediakan berbagai macam layanan yang dibutuhkan serta dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. “Semoga kehadiran MPP ini, menjadi bagian penting dalam mendukung Bogor Berlari,” pungkasnya.
Peresmian ini, menjadikan Kota Bogor sebagai kota yang menerapkan inovasi pelayanan publik berbasis one stop service atau berbagai macam layanan dalam satu ruang. MPP Kota Bogor memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses 145 jenis layanan dan perizinan dari 14 Instansi pemerintah, seperti Kementerian terkait, BUMN, BUMD, Pemprov Jawa Barat, dan Pemkot Bogor.
14 Instansi pemerintah yang membuka layanan di MPP ini yakni DPM PTSP Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor, Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor, Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor, PDAM Tirta Pakuan, Polres Kota Bogor, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Imigrasi Kelas 1, Bank BJB, Samsat, dan lain sebagainya. (*/d)
Berikan Komentar