
Kemenag Bogor Baru Tangani Kasus Guru Mesum di Jonggol Usai Satu Pekan
Mediabogor.co, BOGOR – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor baru bisa menangani permasalahan oknum guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di toilet mushola di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
“Kepala seksi pendidikan madrasah hari ini sedang turun untuk menangani itu,” kata kepala kantor kementerian agama kabupaten Bogor, Ahmad Syukri kepada wartawan, Selasa (8/3).
“Nanti kalau permasalahannya sudah selesai, saya kabari,” lanjutnya melalui staff sekretariat kantor kementerian agama kabupaten Bogor, Damar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Oknum guru berinisial I melakukan perbuatan mesum di Musholla Miftahul Huda, kampung Cihaur, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor pada Selasa (01/03) atau Minggu lalu.
Oknum guru tersebut, diketahui merupakan seorang guru di MTs Sa Bahriyatussa’adah di Desa Cibodas, Kecamatan Jonggol dan di Madinatul Qur’an 5 yang ada di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Tak sampai disitu, aksi mesum seorang guru itu juga dilakukan dengan wanita yang sudah memiliki suami.
Perlakuan bejad tersebut mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satu dewan pendidikan (Wandik) kabupaten Bogor yang meminta agar perlakuan oknum guru itu harus diganjar dengan hukuman yang setimpal.
“Guru seharusnya menjadi contoh yang baik, bukan malah melanggar norma seperti ini. Ini perbuatan tidak bermoral,” kata anggota Wandik Kabupaten Bogor, Siti Mahnin, Senin (7/3).
“Kasus ini harus diproses hukum agar menimbulkan efek jera. Apalagi ini kasus perselingkuhan, ada unsur pidananya,” lanjut Siti. (Mug)
Berikan Komentar