
Kejari Kota Bogor Musnahkan Ratusan Barang Bukti Inkrach
mediabogor.com, Bogor – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach) di halaman kantor Kejari Kota Bogor, Selasa (24/9/19).
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika dari berbagai jenis, psikotropika, dan barang rampasan berbagai jenis lainnya. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari 173 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejari Kota Bogor, Bambang Sutrisna yang memimpin pemusnahan menjabarkan, paling banyak adalah perkara tindak pidana narkotika sebanyak 125 perkara. Diantaranya narkotika jenis Sabu 288,2751 gram, jenis Ganja 3888,5555 gram, jenis Tembakau Sintetis 40,50651 gram, dan Delta 9 Tetrahydrocannabinol 12,4393 gram.
Kemudian untuk psikotropika jenis Tramadol 958 butir, Alprazolam 315 butir Trihexphemidyl 950 butir, Hexymer 1.883 butir, Riklona 68 butir, dan Tablet berlabel MF sebanyak 1.444 butir. Sedangkan untuk barang rampasan lainnya ada 45 jenis barang dengan jumlah yang beragam diantaranya handphone 44 unit, senjata softgun 2 pucuk, senjata tajam 18 bilah, dan uang palsu 13 brut uang pecahan Rp. 100.000,- dan 1 lembar uang Dollar Amerika bersambung/belum dipotong pecahan $ 1 dollar.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar, direbus, dipotong-potong dan dihancurkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. Pemusnahan juga disaksikan oleh sekda Kota Bogor mewakili walikota, pewakilan Polresta Bogor Kota, Kodim 0606 Kota Bogor, Dandenpom, Imigrasi, Kalapas, Dinkes dan BNNK.
“Kami di Kejaksaan selaku eksekutor untuk mengeksekusi sesuai keputusan pengadilan negeri. Pemusnahan barang bukti ini, sebagai cerminan kepada masyarakat bahwa kita memberantas kejahatan. Ini menjadi tanggungjawab kita semua. Karena itu, perlu ada sinergitas dari para penegak hukum dan peran serta masyarakat dalam mencegah dan membasmi kejahatan,” kata Bambang.
Ia mengatakan, dalam hal penegakan hukum pihaknya juga memiliki program yang mendukung program walikota yaitu program Bogor Berlari. Berlari dalam arti harus bersih dari narkoba bersih dan dari perbuatan perkara pidana.
“Oleh karena itu, dengan pemusnahan barang bukti ini, masyarakat bisa melihat peran serta kejaksaan Kota Bogor untuk melakukan penegakan hukum agar lingkungan tetap aman, kondusif, terjaga, dan saling melaporkan bila ada kejahatan yang ada disekitarnya,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat menambahkan, pemusnahan barang bukti ini, merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Kepolisian, Pengadilan dan Kejaksaan dalam menangani permasalahan narkoba. “Karena itulah diperlukan sinergi dengan semua pihak untuk menekan angka kejahatan baik kejahatan narkoba maupun kejahatan lainnya,” singkat Ade. (*/d)
Berikan Komentar