
Kejari Kota Bogor Canangkan Jaksa Sahabat Guru
mediabogor.com, Bogor – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor adakan sosialisasi “Jaksa Sahabat Guru” kepada ratusan kepala sekolah SD dan SMP Negeri dan swasta se-Kota Bogor di Gedung Aula Disdik Jl.Pajajaran, Kota Bogor pada Selasa (5/3/19). Program Jaksa Sahabat Guru ini, berangkat dari keprihatinan kepada guru yang tersangkut masalah hukum dan kurangnya pemahaman hukum bagi penyelenggara pendidikan, maka Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Barat menginisiasi program ini. Program ini berguna meningkatkan kinerja serta pengelolaan pendidikan juga penguatan pemahaman hukum dalam pengelolaan pendanaan pendidikan di sekolah.
Yudi Indra Gunawan mengatakan, kegiatan hari ini, tindak lanjut MoU yang sudah ditandatangani ketiga pihak pada bulan Desember 2018, MoU itu antara Disdik, PGRI dan Kejari Kota Bogor. Di mana MoU itu, meliputi maksud dan tujuan dengan tujuan utama pelaksanaan penyerapan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Pengelolaan keuangan lainnya juga dikawal. Ada kegiatan-kegiatan bersifat pencegahan supaya tidak terjadi tindakan pidana korupsi,” ungkap Kajari.
Yudi melanjutkan, hal ini juga mencegah pelanggaran penyimpangan terhadap salah satu kegiatan yang sudah direncanakan. Namun hal itu bukan masalah buat Kejari, apabila pekerjaannya ada dan harus diperbaiki penyimpangan itu sehingga yang penting kerjaan itu ada atau tidak fiktif. Kalau pekerjaan fiktif tidak ada toleransi dari Kejari.
“Nanti pendampingan tergantung kebutuhan guru-guru dan kepala sekolah itu, misalkan ada kendala dalam proses kegiatan entah pencairan atau kegiatan lainnya. Ini terkait pencegahan tindak pidana korupsi. Kami melakukan pendampingan potensi-potensi guru dipidanakan terkait dengan kepentingan tertentu. Guru sebagai profesi kami jaga dan amankan dalam hal melaksanakan tugasnya. Mereka tidak dilibatkan dalam hal diluar tupoksinya, misal ada guru dan kepala sekolah digugat dalam perdata itu yang akan dibantu oleh bagian datun,” jelasnya.
Sementara itu Sekda Kota Bogor Ade Syarif Hidayat menuturkan, dirinya memaknai betul Jaksa Sahabat Guru, karena harus dari awal kegiatan apapun atau diketahui oleh Kejaksaan. Oleh karena namanya sahabat Kejaksaan harus benar-benar mengawal kegiatan pendidikan di Kota Bogor.
“Pendidikan ibu kandung kehidupan, saya bisa menjadi sekda dan pak Yudi jadi Kajari itu produk pendidikan. Layak ketikan negara ini hadir melindungi hadir sehingga bisa menghasilkan manusia yang berkualitas, biar tenaga pendidik ini tegak berdiri mengajar. Tujuan kami juga membentuk manusia beriman bertakwa dan berpendidikan. Pendidikan dalam mengelola keuangan harus sesuai ketentuan, tidak mengedepankan keinginan pribadi.
“Bos dari pusat dan kota Bogor semua sudah dilindungi regulasi. Ini memudahkan jaksa sebagai sahabat, kedepannya Jaksa juga harus mengadakan pendidikan dan pelatihan kepada guru-guru agar wawasan tercukupi. Mereka jad terbiasa mengerjakan pembukuan, pengawasan, pembangunan dan jangan ada rasa ketakutan terhadap Jaksa,” tegasnya.
Kepala Disdik Kota Bogor H. Fahrudin mengatakan, dirinya senang ada tambahan kekuatan ilmu dan pengetahuan agar Kepala Sekolah lebih yakin dalam mengelola keuangan atau hal lain yang terkait konsekuensi tugas. Arahan Disdik selalu menggandeng kejaksaan dalam kegiatan, agar pendidikan anak bangsa lebih baik.
“Harapan tidak ada keraguan dalam melaksanakan tugas, mengikuti aturan dan dibantu serta diingatkan Kejaksaan agar Kepala Sekolah lebih ringan melaksanakan tugasnya,” imbuhnya.
Sosialisasi yang dilakukan Kepala Kejari (Kajari) Kota Bogor Yudi Indra Gunawan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Syarif Hidayat, sosialisasi ini juga tindak lanjut dari MoU Kejari dengan Dinas Pendidikan (Disdik) serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bogor. (Nick)
Berikan Komentar