
KDM Segel Proyek Golf di Kaki Gunung Salak, Camat Dinilai lalai Izin
Mediabogor.co, BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyegel proyek pembangunan lapangan golf dan kawasan komersil milik PT Rejo Sari Bumi dan PT PMC di Kecamatan Tamansari, Bogor. Meski perusahaan pengembang sempat mengklaim telah memiliki izin PKKPR dari Kementerian ATR/BPN melalui OSS, KDM menilai proyek merusak lingkungan dan menyebabkan banjir, sehingga harus dihentikan sementara.
“Ya, sudah. Polisline saja. Tutup dulu. Jakarta kebanjiran dari Bogor. Tapi yang buka lahan di hulu gunung Bogor justru orang Jakarta. Saya minta hentikan dulu, jangan keluarkan izin dulu. Ahli lingkungan dari ITB nanti yang akan mengkaji ini,” tegas KDM.
Ia juga menyoroti kelalaian camat dalam memberi rekomendasi izin tanpa kajian mendalam, dan menyatakan bahwa dampak lingkungan harus dikaji oleh ahli ITB. Menurut KDM, menjaga kelestarian Gunung Salak penting untuk mencegah bencana.
“Pak Camat jangan dulu asal kasih izin, kalau sama perusahaan cepat. Camat harus punya sikap. Kalau masyarakat nanti tertimpa longsor dan meninggal, kita yang dosa karena menyebabkan bencana,” lanjutnya. Bahkan Menteri LH, Hanif Faisol, menegaskan bahwa izin PKKPR tak masalah selama tidak menimbulkan dampak negatif. “PKKPR terbit itu tidak masalah, sepanjang tidak menyebabkan bencana lingkungan. Tapi kalau iya, maka harus bertanggung jawab. Kita punya parameter ukurnya,” kata Hanif.
Sementara kuasa hukum warga terdampak, Ali Zaenal, menilai camat Tamansari lalai dan tidak kompeten dalam menangani izin, yang merugikan warga. “Kami sebagai kuasa pendamping penggarap melihat bahwa pernyataan camat menunjukkan ketidakkompetenan dalam menelisik perizinan PT PMC.
“Ini berdampak buruk terhadap warga, khususnya di Desa Sukaluyu, Sukajaya, dan wilayah Tamansari secara umum,” ujarnya. Penyegelan proyek ini menjadi peringatan atas bahaya eksploitasi kawasan hulu dan pentingnya pengawasan lingkungan dalam perizinan.
Berikan Komentar