KDM Larang Penanaman Pohon Kelapa Sawit di Jabar, Pemkab Bogor Akui Tak Akan Buka Lahan Baru

Mediabogor.co, BOGOR- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau yang biasa disebut KDM melarang adanya penanaman lahan kelapa sawit baru di seluruh wilayah Jabar.

Larangan itu tertulis dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK, yang ditandatangani pada Senin, 29 Desember 2025.

Larangan itu dilakukan karena perkebunan kelapa sawit yang masif dan boros air dapat memicu ancaman krisis air dan bencana lingkungan. Bahkan, kawasan Jabar dianggap tidak cocok dengan industri perkebunan sawit.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siap mengikuti kebijakan dari KDM tersebut.

“Kalau yang baru jelas tidak boleh lah (adanya lahan baru), sesuai arahan pak Gubernur nanti izinnya ke mana? Ya ke Gubernur bukan ke Pemkab Bogor,” ujar Ajat kepada wartawan di Cibinong, Kamis, 8 Januari 2026.

Ajat menjelaskan, saat ini lahan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Bogor hanya ada di Kecamatan Cigudeg dan Kemang yang merupakan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

“lahan sawit yang cocok di Kabupaten Bogor sejauh ini hanya di Cigudeg dan Kemang,” ujarnya.

Karena milik PTPN, Ajat mengaku tidak bisa serta merta menutup lahan kelapa sawit di Cigudeg dan Kemang tersebut.

“Itu kan PTPN ranahnya, bukan di kita (Pemkab Bogor),” tandasnya.

(Ergun)

Berita Terkait

Berikan Komentar