Kasus “Cikbul” di Jabar Jadi KLB, KPAD Pinta Pemkab Bogor Antisipasi Dini

Mediabogor.co, BOGOR  – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor meminta Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi lebih dini adanya kasus keracunan pada anak akibat Ciki Ngebul alias Cikbul.

Hal tersebut disampaikan, usai ditetapkannya kasus Ciki Ngebul sebagai Kasus Luar Biasa (KLB) oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang menimpa beberapa anak sekolah.

“Untuk para pemangku kepentingan, semoga berperan aktif melakukan pencegahan dini sebelum bertambah korban seperti yang terjadi di beberapa daerah lain,” kata Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin, Kamis (12/1/2023).

Menurutnya, jajanan Ciki Ngebul yang mengandung nitrogen cair itu, akan sangat membahayakan bagi kesehatan anak-anak. Sehingga, perlu adanya perhatian semua pihak untuk mengantisipasi itu.

“Nitrogen ini kan bahan kimia yang tidak boleh digunakan untuk campuran makanan karena akan berakibat pada peradangan usus dan menyebabkan infeksi, berbahaya” paparnya.

Ia bahkan mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi putra-putrinya untuk menghindari jajanan tersebut dengan mengedukasi anak-anaknya dengan penjelasan yang mudah mereka pahami.

“Juga harus ada edukasi kepada para pedagang cikbul tersebut agar mereka faham bahayanya, sehingga tidak asal menjual jajanan dan meraup untung, tapi juga memerhatikan nilai kesehatannya,” tandasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar