
Kasi PM Kecamatan Cibungbulang Giat Verifikasi Data Isbat Nikah DP3AP2KB
Mediabogor.co, BOGOR – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PM) Kecamatan Cibungbulang Dadah Sa’adah melaksanakan kegiatan verifikasi data isbat nikah dari Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, di aula Desa Cijujung Jum’at 19 Mei 2023.
“Saat ini, baru dari tiga Desa yang baru menyampaikan, yaitu Cijujung, Dukuh dan Ciaruteun Ilir. Data yang masuk dan sedang kami verifikasi sebanyak 80 pasang, melalui usulan masing-masing desa,”ujarnya.
Dirinya menjelaskan, persyaratannya sesuai dengan rapat teknis yang saya ikuti, bersama dari DP3Ap2KB Kabupaten Bogor. Pertama, umur pernikahan siri yang bersangkutan minimal 5 tahun. Kedua, apabila dari kedua mempelai itu janda dan duda harus dibuktikan dengan surat perceraian dari pengadilan.
Ketiga, KTP dan KK dengan disertakan 2 KTP saksi laki-laki dan perempuan,” terang Dadah Sa’adah.
Hal senada disampaikan Enjam, salah satu Amil Desa Dukuh , kata dia, yang jelas tidak bisa mendadak, karena hari ini verifikasi datanya, dari Desa Dukuh yang saat ini di verifikasi sebanyak 27 orang. (Ipay / Agil).
Berikan Komentar