
Kapolsek Ungkap Kasus Pencabulan Anak Usia 6 Tahun di Rancabungur Ditangani Polres Bogor
Mediabogor.co, BOGOR – Pihak kepolisian angkat suara terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan pria 55 tahun terhadap anak 6 tahun di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut di wilayah teritorialnya.
“Waktu itu korban pernah datang ke Polsek. Dia sempat mau main hakim sendiri keluarganya emosional, terus kita tenangkan di kantor desa dan setelahnya kita arahkan supaya bikin laporan ke Polres Bogor karena itu kaitannya anak di bawah umur usia 6 tahun,” kata Ipda Azis Hidayat kepada Mediabogor.co saat dikonfirmasi via seluler, Rabu, 24 September 2025.
Bahkan, kata Azis, laporan korban yang saat itu datang ke Polres Bogor bersama keluarganya telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Korban iya sudah buat laporan (LP), sudah diterima laporannya di Polres Bogor bukan di Polsek jadi yang menangani,” ujarnya.
Terpisah, Kanit PPA Polres Bogor, Ipda Ndaru Cahya Diana belum memberikan keterangan resminya saat coba dihubungi via seluler.
(Ergun)
Berikan Komentar