
Kakek 60 Tahun Tega Cabuli 3 Bocah Sekaligus
Kakek 60 Tahun Tega Cabuli 3 Bocah Sekaligus
Mediabogor.com, Bogor – Seorang kakek berinisial RA 60 tahun ini, tega mencabuli tiga bocah sekaligus yang ternyata merupakan tetangga sendiri. Hal ini diketahui setelah MA melapor kepada Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota.
“Ada laporan dari sdri MA mengenai adanya pencabulan yang dilakukan RA kepada tiga bocah dengan inisial NA (7 Tahun), VMY(8 tahun), dan KA (5 Tahun). Setelah mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penanganan dengan melakukan pengamanan terhadap RA di rumahnya yang berlokasi di Jalan Neglasari II Rt. 004/ 001 Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, tanpa adanya perlawanan,” ucap Kaubag Humas Polresta Bogor Kota Akp Syarif Hidayat.
Ternyata kejadian ini, lanjut Syarif, sudah cukup lama sekitar satu bulan lalu, tepatnya Senin (30/10/17) sekitar pukul 14.00 Wib.
“RA yang diketahui beraktifitas sebagai juru parkir ini, mencabuli para korbannya dengan cara mencolok-colok kemaluan korban, lalu terhadap VMY (8 tahun), KA (5 Tahun), tersangka mengelus kemaluan korban dari luar celana masing-masing sebanyak satu kali,” lanjutnya.
Kini RA masih dalam penangan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, dan RA pun terancam pasal 76E jo 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah). (RF)
Berikan Komentar