Kaget ada Pemerkosaan Ayah kepada Anak Kandung, Komisi IV Desak Pemerintah dan APH untuk Tuntaskan

Mediabogor.co, BOGOR – Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor mengaku kaget ada kasus pemerkosaan ayah kepada anak kandungnya di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

‘Astagfirullah, Ya Allah ya Rab, harus ditindak segera. Ini kejadian yang sangat luar biasa parahnya, harus ditindak segera,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi, Senin 23 Oktober 2023.

Ia meminta pemerintah Kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum, segera mengusut tuntas kasus bejad seorang ayah itu.

“Kalau hal seperti itu harus diproses dan ditindak secara hukum. Ini kejadian yang sangat luar biasa. Dinas perlindungan anak harus segera turun, kita minta diproses secepatnya, harus dikasih sanksi hukum yang berat,” pinta dia.

“Untuk APH kalau benar melakukan seperti itu dan nyatahya betul itu harus dihukum berat, APH harus cepat. PPA harus gerak cepat juga,” lanjut dia.

Ia juga meminta bagian psikologi untuk mendeteksi penyakit apa yang masuk dalam tubuh sang ayah, sehingga tega memerlukan anak kandungnya seperti itu.

“Aduh ini luar biasa kalau sampai melakukan seperti itu, luar biasa bejadnya orang tua. Kalau dari psikologi, berarti si bapak ini ada kelainan, apakah faktor apa harus kita selidiki bersama,” tutup dia.

Sebelumnya, pelaku pemerkosaan M (43) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Pasal yang diterapkan 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6a juncto Pasal 4 ayat 1a juncto Pasal 4 ayat 2h Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.

Pelaku, kata dia, sudah melakukan aksinya selama 4 tahun sejak 2019 silam. Korban telah lama mendapatkan perlakuan mesum ayahnya sendiri hingga umur 18 tahun. (Mug)

Berita Terkait

Berikan Komentar