Kades Sukamulya Rumpin Meninggal, 3 Calon PAW Disiapkan

Mediabogor.co, BOGOR – Sebanyak 3 calon Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) turut memeriahkan pemilihan kepala desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin. Pemilihan Kades PAW ini disebabkan kades Sukamulya meninggal dunia beberapa waktu lalu. 
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Camat Rumpin, beserta jajaran Pemkab lainnya memantau langsung Pilkades PAW masa jabatan 2022 – 2025, minggu, (3/7).
 
“Hari ini saya hadir untuk memantau langsung pelaksanaan Pilkades PAW Desa Sukamulya. Intinya kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Pemilihan Kades PAW ini,” kata Burhanudin.
 
Ia mengatakan, Pilkades PAW itu aturannya dimusyawarahkan hak pilihnya dari tokoh masyarakat, dari lembaga yang ada di desa, dan lain sebagainya. “Siapapun yang terpilih harus amanah, dapat memimpin Desa Sukamulya baik dari segi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun pembinaan kemasyarakatan, karena pada dasarnya,” harap Burhanudin.    
 
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab menjelaskan,  Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu. Kades antar waktu ini untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia. Untuk mengisi kekosongan ini maka dilakukan pemilihan Kades PAW yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Sukamulya. 
 
“Pemerintah Kabupaten Bogor berkepentingan untuk memastikan keterisian kekosongan jabatan kepala desa berjalan dengann baik sesuai dengan aturan yang berlaku, karena jabatan kepala desa ini cukup strategis dan penting,” jelas Renaldi. 
 
Ia mengungkapkan, ada ciri khas tersendiri untuk pemilihan PAW ini. Berbeda dengan pemilihan kepala desa yang reguler. Kalau yang reguler diikuti oleh seluruh masyarakat desa yang memenuhi syarat, tapi pemilihan PAW ini prinsipnya adalah musyawarah desa, apakah nantinya secara aklamasi atau melalui pemilihan dengan surat suara. 
 
“Jadi prinsipnya adalah musyawarah, namun tetap harus ada asas keterwakilan dari kalangan pemuda, tokoh masyarakat, perempuan, lembaga, dan yang lainnya,” ungkapnya.
 
Renaldi menambahkan, sebelumnya kita sudah melaksanakan empat Pilkades PAW untuk mengisi kekosongan. Pertama di Kecamatan Sukaraja, Cileungsi , Jonggol, dan Sukamakmur. Kemudian ada juga beberapa yang sedang melaksanakan persiapan karena kepala desanya meninggal sebelum masa baktinya berakhir.
 
“Nantinya, yang terpilih dalam Pilkades PAW ini secara otomatis akan menyelesaikan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya. Kemudian yang bersangkutan masih diberikan kesempatan untuk dipilih kembali pada saat periodenya berakhir melalui mekanisme Pilkades reguler,” tambah Renaldi Yushab. 
 
Selanjutnya, Camat Rumpin, Ade Zulfahmi menuturkan, kita berharap Musyawarah Desa Pilkades PAW Desa Sukamulya ini berlangsung aman, lancar, terkendali, sukses tanpa ekses. Dan untuk yang terpilih nantinya kita berharap bisa melanjutkan sinergitas yang selama ini sudah terjalin oleh kepala desa sebelumnya. Bersama-sama kita membangun Desa Sukamulya dan Kecamatan Rumpin pada umumnya. 
 
“Dari 8 bakal calon Kades PAW, yang lolos seleksi selanjutnya berupa persayaratan adminisstrasi dan seleksi umum lainnya sebanyak 3 orang. Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Foorkopimcam) Rumpin meminta agar tiga orang calon Kades PAW Sukamulya ini menjaga kondusivitas wilayah. Selain itu, kami meminta mereka untuk siap kalah dan siap menang,”  tutur Ade Zulfahmi. (Mug)

Berita Terkait

Berikan Komentar