Kades: Hindari Persoalan Tanah Kantor Desa Pabangbon

Mediabogor.co, BOGOR – Endang Rohendi Kepala Desa (Kades) Pabangbon, tegas menyatakan bahwa Tanah Kantor yang didudukinya adalah murni hibah warga, pada saat ini sedang diurus sertifikatnya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

Sertifikasi tanah milik Desa Pabangbon, sesuai dengan permintaan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, agar tidak ada persoalan di kemudian hari.

“Memang kami di minta dari Pemda jadi alas kantornya itu harus jelas, harus ber sertifikat, intinya lahan harus hibah dan saat ini sedang diukur BPN, langsung di sertifikatkan. Karena di khawatirkan keluarga yang menghibahkan itu, maklum namanya di Kampung, jadi takutnya yang menghibahkan itu sudah tidak ada dan ada pihak ketiga yang menggugat,” ujar Boled sapaan akrabnya.

Menurut Boled, kalau sudah jelas alas haknya berupa sertifikat sebagai asset Pemerintah, yang pada saat ini Senin 30 Oktober 2023, sedang diukur oleh BPN.

“Kalau misalkan kita udah jelas alas hak nya, sudah ber-sertifikat kan kita ada kekuatan dan hari ini invetarisir aset dari BPN Kabupaten Bogor, terkait dengan aset intruksinya jelas diwajibkan alas haknya,” kata Dia.

Masih kata Boled, tanah milik Kantor Desa Pabangbon hibah dari Latif Bin Kaemi, sejak Pemerintahan sebelum Dirinya memimpin.

Sementara ini dari awal masih hibah, dari bapak Latif bin Kaemi dan ditempati dari mulai pemerintahan yang sebelumnya. Namun yang kemarin kemarin hampir kurang jelas, tapi alhamdulilah ke depannya insya Allah beres,” pungkasnya. (Ipay).

Berita Terkait

Berikan Komentar