
Kabel Listrik di Rumpin Dicuri, 1 Kampung Gelap Gulita
Mediabogor.co, BOGOR – Aksi pencurian kabel listrik PLN terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 7 November 2025.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko mengatakan bahwa aksi pencurian itu diketahui pada pukul 05.00 WIB.
“Pelaku memanfaatkan jalanan yang sepi dengan memotong langsung kabel dalam keadaan masih ada arus listrik,” kata Suyoko dalam keterangannya.
Kata Suyoko, kabel yang dicuri pelaku mencapai panjang 5 meter.
“Pelaku berhasil membawa lari kurang lebih 5 meter kabel ukuran diameter 5 cm dengan isi kabel kuningan,” ujarnya.
Suyoko menyebut, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kabel itu merupakan kabel tanam milik PLN yang terhubung ke gardu kawasan tersebut.
“Akibat kejadian tersebut, kampung sekitar sempat padam dan sudah menyala kembali pada pukul 09.30 WIB usai diperbaiki pihak PLN,” bebernya.
Saat ini, Suyoko tengah mendalami perkara tersebut dan mencari keberadaan pelaku.
“Pelaku masih dalam penyelidikan,” tandasnya.
(Ergun)
Berikan Komentar