Jembatan Leuwiranji Rusak, Bupati Bogor Perintahkan Dishub Tutup Total Akses Truk Tambang

Mediabogor.co, BOGOR- Bupati Bogor Rudy Susmanto perintahkan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, menutup akses truk tambang di wilayah Kecamatan Rumpin, mulai besok.

Hal itu menyusul kondisi jembatan Leuwiranji di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, yang mengalami rusak parah dan nyaris ambruk.

“Kami mulai dari Parungpanjang, disana sering terjadi kemacetan, sedang dilaksanakan pembangunan jalan dan kemudian meninjau jembatan leuwiranji,”ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto kepada wartawan , Senin 25 Agustus 2025

Ia menyampaikan, setelah melihat kondisi jembatan Leuwiranji. Pihaknya akan melakukan penutupan jembatan leuwiranji di Kecamatan Rumpin untuk kendaraan bertonase lebih dari 8 ton.

Menurutnya, penutupan ini juga berdasarkan kondisi jembatan leuwiranji sudah tidak layak dan sangat berisiko bagi masyarakat, manakala dipaksakan untuk dilalui truk bertonase diatas 8 ton.

“Sesuai perintah Bupati, kita akan menutup atau membatasi pemanfaatan jebatan leuwiranji. Penutupan diberlakukan bagi kendaraan yang bertonase melebihi 8 ton. Tadi kami, sudah meninjau langsung dan kondisi jembatan leuwiranji sudah tidak layak,”ungkap Bayu.

Ia juga menambahkan, anggota Dinas Perhubungan di bantu dengan personil TNI Polri bakal melakukan rekayasa lalulintas untuk kendaraan truk tambang guna mencegah kemacetan panjang.

“Kami akan melakukan rekayasa lalulintas truk tambang, kami akan arahkan ke Parungpanjang dan Bunar mengarah ke Cigudeg, selama penutupan sementara ini berlaku,”kata Bayu.

“Jika diperlukan rekayasa untuk supaya bisa tetap melintas di jembatan leuwiranji, dengan menggunakan kendaraan yang lebih kecil dengan tonase yang 8 ton,”jelasnya.

Selain itu Bayu menegaskan, penutupan jembatan leuwiranji ini berdasarkan hasil kajian tim teknis Dinas PUPR kabupaten Bogor, kondisi jembatan leuwiranji sudah tidak layak dilalui truk tronton berkapasitan 8 ton keatas.

“Penutupan ini hannya berlaku bagi kendaraan truk berkapasitas 8 ton. Namun kendaraan lain, sepeda motor dan mobil di bawah 8 ton masi bisa,”terangnya.

Dalam penyekatan truk tronton Dinas Perhubungan Kabepaten Bogor, akan mengerahkan anggota di sejumlah titik dan bantu personil dari TNI dan Polri hingga memaksimalkan portal pembatas jam oprasional.(Sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar