Jelang Lebaran, Satnarkoba Polresta Bogor Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 7 Kg Sabu

Mediabogor.co, BOGOR – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polresta Bogor Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan narkotika jenis sabu dalam rangka operasi cipta kondisi. Pemusnahan dilakukan pada Jumat (21/3) dengan pengamanan ketat.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede H, mengungkapkan, Dalam pemusnahan ini, sebanyak 15.950 botol miras berbagai jenis dimusnahkan.

“10.829 botol miras pabrikan berbagai merek dan 1.266 botol minuman tradisional. Barang bukti ini merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar sejak Januari hingga Maret 2025 di seluruh wilayah Kota Bogor, termasuk Bogor Tengah, Bogor Barat, Bogor Utara, Bogor Selatan, dan Tanah Sareal,” ujarnya kepada wartawan di selepas melaksanakan pemusnahan minuman keras dan narkotika jenis sabu di Mako Polresta Bogor Kota, Jum’at 21 Maret 2025.

Selain itu, pihaknya juga memusnahkan 7 kg sabu yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus pada Maret 2025. Sabu tersebut ditemukan disembunyikan dalam tangki BBM. Pemusnahan dilakukan dengan melarutkannya dalam asam sulfat dan air, sehingga zat narkotika di dalamnya benar-benar hilang.

Saat ditanya mengenai dampak dari proses pemusnahan ini, Kompol Dede H memastikan bahwa prosedur yang digunakan sudah sesuai standar.

“Pemusnahan dengan asam sulfat ini dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan asap yang berbahaya bagi lingkungan sekitar,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, mengapresiasi langkah Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban menjelang Idul Fitri.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polresta Bogor Kota yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika dan miras dalam jumlah besar. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda agar terhindar dari bahaya narkotika,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa menjelang malam takbiran, pihaknya bersama Polresta Bogor Kota telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk operasi cipta kondisi.

“Berdasarkan SK tersebut, kami akan bergerak bersama untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di tempat-tempat rawan kejahatan,” tutupnya. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar