Jelang Datangnya Bulan Ramadan, Desa Pamijahan Razia Miras di Warung Jamu

Mediabogor.co, BOGOR – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan yang tinggal beberapa pekan lagi, Pemerintahan Desa Pamijahan bersama Polsek Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar razia minuman keras (miras). Diantaranya, warung jamu.yang berlokasi  di Cilengkong persimpangan Citamiang. Hasilnya, petugas gabungan mendapatian berbagai merk miras yang siap di jual belikan.

“Semua ini adalah komitmen Pemerintah Desa Pamijahan akan memberantas peredaran miras di wilayahnya,”ungkap Kusnadi Kepala Desa Pamijahan, diwawancarai Mediabogor.co Sabtu malam (15/2/2025).
Ia mengatakan, pihaknya mendatangi toko/warung jamu ini bukan kali pertama dilakukan, tetapi sering ditemukan di masyarakat penjualan miras dan hal tersebut,”Sebelumnya udah kita peringatkan tetapi banyaknya warga yang tetap bandel,”paparnya, yang didamping babinsa, babinkantibnas, Pol PP kecamatan Pamijahan, kepala dusun, ketua RW, ketua RT setempat beserta warga dan juga anggota linmas.
Apalagi, kata dia, beberapa pekan lagi ummat islam akan menunaikan Bulan suci Ramadan, pihaknya mencoba memberikan penjelasan kepada toko/warung kamu untuk tidak berjualan minuman keras dan tidak ada kata kompromi bagi penjual miras dan kegiatan operasi setiap malam akan selalu digencarkan menjelang bulan Suci Ramadhan nanti.
“Antisipasi merupakan awal mencegah terjadinya kerawanan kejahatan diwilayah khususnya Desa Pamijahan.” maka dalam hal ini, Pemerintah Desa Pamijahan akan terapkan pemantauan dari RT, RT Linmas tetap siaga 1X24 jam pencegahan peredaran Narkoba,”ujar dia.
“Kami berpesan bagi warga masyarakat khususnya Desa Pamijahan, kalau bisa ayo kita bersama – sama melakukan pencegahan dan antisipasi rawannya timbulnya kejahatan terkait minuman miras (MIRAS) menjelang Ramadan tiba,”tutupnya. (Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar